KOTA BANDA LAMPUNG

Kejar Target PAD, Pemda Maksimalkan Potensi Pajak yang Belum Tergarap

Dian Kurniati | Jumat, 20 September 2024 | 15:30 WIB
Kejar Target PAD, Pemda Maksimalkan Potensi Pajak yang Belum Tergarap

Ilustrasi.

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews – Pemkot Bandar Lampung mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga pertengahan September 2024 telah mencapai Rp407 miliar atau 69,34% dari target dalam APBD-P senilai Rp586 miliar.

Kabid Pajak Bapenda Gunawan mengatakan berbagai langkah optimalisasi akan dilaksanakan untuk memastikan target pajak daerah tercapai pada akhir tahun. Misal, menggencarkan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembayaran pajak daerah tepat waktu.

"Kerja sama dengan pihak terkait, seperti perusahaan dan masyarakat, juga akan kami tingkatkan untuk memastikan seluruh target pajak dapat tercapai," katanya, dikutip pada Jumat (20/9/2024).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Gunawan menuturkan Bapenda terus mengingatkan wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya sebelum jatuh tempo. Di sisi lain, Bapenda juga berupaya mempermudah pelayanan pajak daerah melalui inovasi pembayaran digital.

Dia menjelaskan realisasi penerimaan pajak daerah di Kota Bandar Lampung sejauh ini relatif cukup positif. Namun demikian, kinerja penerimaan untuk setiap jenis pajak daerah ternyata tidak merata.

Jenis pajak dengan realisasi tinggi antara lain pajak mineral bukan logam dan batuan yang mencapai Rp339 juta atau 103% dari target. Walaupun secara nominal kecil, jenis pajak ini telah menambah pendapatan lebih dari yang diharapkan.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Kemudian, realisasi pajak barang dan jasa tentu (PBJT) atas tenaga listrik sudah mencapai Rp102 miliar atau 75,4%. Sementara itu, penerimaan pajak reklame sudah terealisasi Rp22,6 miliar atau 75% dari target.

Di sisi lain, pajak daerah dengan realisasi rendah seperti bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) baru senilai Rp71 miliar atau 59% dari target.

Gunawan menyebut Bapenda akan terus bekerja keras mencapai target yang telah ditetapkan. Salah satunya ialah dengan melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi di berbagai sektor pajak yang realisasinya masih rendah.

"Dengan sisa waktu yang ada, kami akan terus memaksimalkan potensi pajak yang belum tergarap secara optimal," ujarnya seperti dilansir kupastuntas.co. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja