KOTA BANDA LAMPUNG

Kejar Target PAD, Pemda Maksimalkan Potensi Pajak yang Belum Tergarap

Dian Kurniati | Jumat, 20 September 2024 | 15:30 WIB
Kejar Target PAD, Pemda Maksimalkan Potensi Pajak yang Belum Tergarap

Ilustrasi.

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews – Pemkot Bandar Lampung mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga pertengahan September 2024 telah mencapai Rp407 miliar atau 69,34% dari target dalam APBD-P senilai Rp586 miliar.

Kabid Pajak Bapenda Gunawan mengatakan berbagai langkah optimalisasi akan dilaksanakan untuk memastikan target pajak daerah tercapai pada akhir tahun. Misal, menggencarkan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembayaran pajak daerah tepat waktu.

"Kerja sama dengan pihak terkait, seperti perusahaan dan masyarakat, juga akan kami tingkatkan untuk memastikan seluruh target pajak dapat tercapai," katanya, dikutip pada Jumat (20/9/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Gunawan menuturkan Bapenda terus mengingatkan wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya sebelum jatuh tempo. Di sisi lain, Bapenda juga berupaya mempermudah pelayanan pajak daerah melalui inovasi pembayaran digital.

Dia menjelaskan realisasi penerimaan pajak daerah di Kota Bandar Lampung sejauh ini relatif cukup positif. Namun demikian, kinerja penerimaan untuk setiap jenis pajak daerah ternyata tidak merata.

Jenis pajak dengan realisasi tinggi antara lain pajak mineral bukan logam dan batuan yang mencapai Rp339 juta atau 103% dari target. Walaupun secara nominal kecil, jenis pajak ini telah menambah pendapatan lebih dari yang diharapkan.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Kemudian, realisasi pajak barang dan jasa tentu (PBJT) atas tenaga listrik sudah mencapai Rp102 miliar atau 75,4%. Sementara itu, penerimaan pajak reklame sudah terealisasi Rp22,6 miliar atau 75% dari target.

Di sisi lain, pajak daerah dengan realisasi rendah seperti bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) baru senilai Rp71 miliar atau 59% dari target.

Gunawan menyebut Bapenda akan terus bekerja keras mencapai target yang telah ditetapkan. Salah satunya ialah dengan melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi di berbagai sektor pajak yang realisasinya masih rendah.

"Dengan sisa waktu yang ada, kami akan terus memaksimalkan potensi pajak yang belum tergarap secara optimal," ujarnya seperti dilansir kupastuntas.co. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra