FILIPINA

Kejar Target Defisit 3 Persen PDB, Filipina Lanjutkan Reformasi Pajak

Dian Kurniati | Sabtu, 18 November 2023 | 08:00 WIB
Kejar Target Defisit 3 Persen PDB, Filipina Lanjutkan Reformasi Pajak

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Menteri Keuangan Filipina Benjamin E. Diokno menegaskan komitmen pemerintah menurunkan defisit APBN menjadi 3% PDB pada 2028.

Diokno mengatakan defisit APBN akan diturunkan secara bertahap. Salah satu strateginya, melanjutkan program reformasi pajak untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

"Konsolidasi bertahap ini mencerminkan fokus pemerintahan Marcos dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di negara ini," katanya, dikutip pada Sabtu (18/11/2023).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Diokno mengatakan konsolidasi fiskal diperlukan tidak hanya untuk menjaga stabilitas ekonomi di dalam negeri, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan investor. Misalnya, baru-baru ini lembaga Fitch Ratings mengumumkan peringkat utang Filipina terjaga pada level BBB atau investment grade.

Dalam laporannya, Fitch Ratings juga mencatat defisit pemerintah berpotensi menciut dari 5,4% PDB pada 2022 menjadi 3,8% PDB pada 2025. Penurunan defisit dapat terjadi karena efisiensi belanja dan optimalisasi penerimaan negara.

Di sisi lain, rasio utang pemerintah diperkirakan akan turun menjadi 61% pada 2025 setelah mencapai puncaknya pada 2023 hingga 2024 karena pertumbuhan PDB yang kuat dan menyempitnya defisit fiskal.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Diokno menjelaskan pemerintah Marcos akan menjaga kesehatan APBN agar tetap memiliki kemampuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Dalam jangka menengah, pertumbuhan ekonomi ditargetkan mampu mencapai 6,5% hingga 8%.

Dia menyebut ada setidaknya 3 langkah utama untuk mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi. Ketiganya yakni melanjutkan reformasi struktural untuk meliberalisasi perekonomian, menjaga stabilitas makroekonomi, serta melakukan konsolidasi fiskal untuk menjaga keberlanjutan fiskal.

Selain itu, Kemenkeu akan terus bekerja sama dengan Kongres untuk menyelesaikan reformasi pajak guna meningkatkan penerimaan negara secara berkelanjutan. Pemerintah dan Kongres masih memiliki pekerjaan untuk mengesahkan RUU Perpajakan Pendapatan Pasif dan Perantara Keuangan dan RUU PPN pada Penyedia Layanan Digital.

"Kita perlu melanjutkan reformasi untuk membuka sektor-sektor ekonomi untuk menarik investasi asing," ujarnya dilansir mb.com.ph. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra