RAPBN 2025

Kejar Pendapatan Rp3.000 Triliun, Wamenkeu Sebut Prabowo Sudah Paham

Dian Kurniati | Rabu, 11 September 2024 | 16:00 WIB
Kejar Pendapatan Rp3.000 Triliun, Wamenkeu Sebut Prabowo Sudah Paham

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) dan Wakil Menteri Keuangan Thomas A. M. Djiwandono (kiri). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono memastikan presiden terpilih Prabowo Subianto rutin mendapatkan informasi terkait dengan perkembangan pembahasan RAPBN 2025.

Thomas mengatakan pemerintah dan DPR masih membahas RAPBN 2025 sebelum disahkan menjadi undang-undang. Menurutnya, Prabowo sudah menerima informasi mengenai target pendapatan negara yang harus dikejar pada 2025 sejumlah Rp3.005,13 triliun.

"Semua sudah diinformasikan, semua diselaraskan, semua dipahami bersama," katanya, Rabu (11/9/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Thomas menuturkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyampaikan perkembangan pembahasan RAPBN 2025 kepada Prabowo. Kondisi perekonomian global yang turut memengaruhi RAPBN, termasuk pendapatan negara, pun turut disampaikan.

Dalam pembahasan sejauh ini, pemerintah dan DPR telah menyepakati target pendapatan negara pada 2025 mencapai Rp3.005,13 triliun. Angka ini naik 0,27% dari usulan pemerintah sebelumnya senilai Rp2.996,87 triliun.

Penerimaan perpajakan ditargetkan Rp2.490,9 triliun, terdiri atas penerimaan pajak Rp2.189,3 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp301,6 triliun. Sementara itu, target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dinaikkan 1,63% dari Rp505,38 triliun menjadi Rp513,64 triliun.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh adanya proyeksi peningkatan kinerja BUMN, serta kenaikan PNBP dari kementerian /lembaga akibat peningkatan layanan, terutama pada Kemenkominfo, Polri, Kemenhub, dan Kemenkumham.

Sejalan dengan perubahan target pendapatan negara, pemerintah dan DPR juga menyepakati kenaikan pagu belanja negara sebesar 0,22% dari Rp3.613,06 triliun menjadi Rp3.821,31 triliun.

Kenaikan ini hanya berpengaruh pada belanja pemerintah pusat yang menjadi Rp2.701,44 triliun, sedangkan transfer ke daerah tetap Rp919,87 triliun.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Pada belanja K/L dalam pos belanja pemerintah pusat, sejauh ini memang belum berubah karena menunggu beberapa pembahasan dari K/L dan arahan dari presiden terpilih.

Perubahan pagu belanja negara ini mengikuti kenaikan target pendapatan negara. Oleh karena itu, defisit RAPBN 2025 tetap terjaga senilai Rp616,19 triliun atau 2,53% dari PDB. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak