RAPBN 2025

Kejar Pendapatan Rp3.000 Triliun, Wamenkeu Sebut Prabowo Sudah Paham

Dian Kurniati | Rabu, 11 September 2024 | 16:00 WIB
Kejar Pendapatan Rp3.000 Triliun, Wamenkeu Sebut Prabowo Sudah Paham

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) dan Wakil Menteri Keuangan Thomas A. M. Djiwandono (kiri). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono memastikan presiden terpilih Prabowo Subianto rutin mendapatkan informasi terkait dengan perkembangan pembahasan RAPBN 2025.

Thomas mengatakan pemerintah dan DPR masih membahas RAPBN 2025 sebelum disahkan menjadi undang-undang. Menurutnya, Prabowo sudah menerima informasi mengenai target pendapatan negara yang harus dikejar pada 2025 sejumlah Rp3.005,13 triliun.

"Semua sudah diinformasikan, semua diselaraskan, semua dipahami bersama," katanya, Rabu (11/9/2024).

Baca Juga:
Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Thomas menuturkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyampaikan perkembangan pembahasan RAPBN 2025 kepada Prabowo. Kondisi perekonomian global yang turut memengaruhi RAPBN, termasuk pendapatan negara, pun turut disampaikan.

Dalam pembahasan sejauh ini, pemerintah dan DPR telah menyepakati target pendapatan negara pada 2025 mencapai Rp3.005,13 triliun. Angka ini naik 0,27% dari usulan pemerintah sebelumnya senilai Rp2.996,87 triliun.

Penerimaan perpajakan ditargetkan Rp2.490,9 triliun, terdiri atas penerimaan pajak Rp2.189,3 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp301,6 triliun. Sementara itu, target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dinaikkan 1,63% dari Rp505,38 triliun menjadi Rp513,64 triliun.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh adanya proyeksi peningkatan kinerja BUMN, serta kenaikan PNBP dari kementerian /lembaga akibat peningkatan layanan, terutama pada Kemenkominfo, Polri, Kemenhub, dan Kemenkumham.

Sejalan dengan perubahan target pendapatan negara, pemerintah dan DPR juga menyepakati kenaikan pagu belanja negara sebesar 0,22% dari Rp3.613,06 triliun menjadi Rp3.821,31 triliun.

Kenaikan ini hanya berpengaruh pada belanja pemerintah pusat yang menjadi Rp2.701,44 triliun, sedangkan transfer ke daerah tetap Rp919,87 triliun.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Pada belanja K/L dalam pos belanja pemerintah pusat, sejauh ini memang belum berubah karena menunggu beberapa pembahasan dari K/L dan arahan dari presiden terpilih.

Perubahan pagu belanja negara ini mengikuti kenaikan target pendapatan negara. Oleh karena itu, defisit RAPBN 2025 tetap terjaga senilai Rp616,19 triliun atau 2,53% dari PDB. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen