KEBIJAKAN PEMERINTAH

Keanggotaan Indonesia di OECD Bakal Tingkatkan Investasi Asing

Muhamad Wildan | Rabu, 11 Oktober 2023 | 15:00 WIB
Keanggotaan Indonesia di OECD Bakal Tingkatkan Investasi Asing

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memandang keanggotaan Indonesia di Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) bakal meningkatkan investasi asing dan akses terhadap pasar ekspor.

Dalam keterangan resmi Kemenkeu, keanggotaan Indonesia di OECD diklaim bakal meningkatkan reputasi dan stabilitas ekonomi Indonesia di mata investor asing. Alhasil, citra positif ini berpotensi meningkatkan minat investor asing untuk menanamkan modalnya.

"Keanggotaan Indonesia di OECD akan mendorong reformasi ekonomi dan tata kelola nasional yang lebih baik. Hal ini pada gilirannya menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia," sebut Kemenkeu, dikutip pada Rabu (11/10/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Kemenkeu juga mengeklaim keanggotaan Indonesia di OECD bakal memberikan akses yang lebih bagi dunia usaha Indonesia ke pasar internasional melalui perjanjian dagang. Dengan kata lain, ekspor produk industri nasional berpotensi ikut meningkat.

Bagi masyarakat, keanggotaan Indonesia di OECD akan mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan potensi pendapatan bagi penduduk, sekaligus mendorong peningkatan upah dan kesejahteraan bagi individu dan keluarga.

"Semua hal di atas memerlukan komitmen dari pemerintah Indonesia untuk menerapkan prinsip-prinsip OECD, melaksanakan reformasi yang diperlukan, dan berpartisipasi aktif dalam inisiatif organisasi tersebut," tulis Kemenkeu.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Intensi Indonesia menjadi anggota OECD telah dibahas pada September - Oktober 2023 dan akan dibahas lebih lanjut dalam OECD Council hingga Desember 2023. Bila intensi Indonesia diterima oleh OECD Council, Indonesia akan menyusun program kerja guna memulai tahapan menuju keanggotaan Indonesia.

Guna mendukung proses aksesi menjadi anggota OECD, pemerintah membentuk komite nasional yang mengidentifikasi kebijakan yang diperlukan guna memenuhi standar OECD. Komite nasional akan melibatkan stakeholder lainnya seperti akademisi, NGO, dan swasta.

"Komitmen menjadi anggota OECD sejalan dengan mandat konstitusi yang mendorong peran aktif Indonesia dalam kerja sama internasional. Kami siap bekerja sama dengan anggota OECD dan mitra internasional lainnya," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja