KEBIJAKAN PEMERINTAH

Keanggotaan Indonesia di OECD Bakal Tingkatkan Investasi Asing

Muhamad Wildan | Rabu, 11 Oktober 2023 | 15:00 WIB
Keanggotaan Indonesia di OECD Bakal Tingkatkan Investasi Asing

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memandang keanggotaan Indonesia di Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) bakal meningkatkan investasi asing dan akses terhadap pasar ekspor.

Dalam keterangan resmi Kemenkeu, keanggotaan Indonesia di OECD diklaim bakal meningkatkan reputasi dan stabilitas ekonomi Indonesia di mata investor asing. Alhasil, citra positif ini berpotensi meningkatkan minat investor asing untuk menanamkan modalnya.

"Keanggotaan Indonesia di OECD akan mendorong reformasi ekonomi dan tata kelola nasional yang lebih baik. Hal ini pada gilirannya menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia," sebut Kemenkeu, dikutip pada Rabu (11/10/2023).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kemenkeu juga mengeklaim keanggotaan Indonesia di OECD bakal memberikan akses yang lebih bagi dunia usaha Indonesia ke pasar internasional melalui perjanjian dagang. Dengan kata lain, ekspor produk industri nasional berpotensi ikut meningkat.

Bagi masyarakat, keanggotaan Indonesia di OECD akan mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan potensi pendapatan bagi penduduk, sekaligus mendorong peningkatan upah dan kesejahteraan bagi individu dan keluarga.

"Semua hal di atas memerlukan komitmen dari pemerintah Indonesia untuk menerapkan prinsip-prinsip OECD, melaksanakan reformasi yang diperlukan, dan berpartisipasi aktif dalam inisiatif organisasi tersebut," tulis Kemenkeu.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Intensi Indonesia menjadi anggota OECD telah dibahas pada September - Oktober 2023 dan akan dibahas lebih lanjut dalam OECD Council hingga Desember 2023. Bila intensi Indonesia diterima oleh OECD Council, Indonesia akan menyusun program kerja guna memulai tahapan menuju keanggotaan Indonesia.

Guna mendukung proses aksesi menjadi anggota OECD, pemerintah membentuk komite nasional yang mengidentifikasi kebijakan yang diperlukan guna memenuhi standar OECD. Komite nasional akan melibatkan stakeholder lainnya seperti akademisi, NGO, dan swasta.

"Komitmen menjadi anggota OECD sejalan dengan mandat konstitusi yang mendorong peran aktif Indonesia dalam kerja sama internasional. Kami siap bekerja sama dengan anggota OECD dan mitra internasional lainnya," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan