Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama.
JAKARTA, DDTCNews – Berkaca dari turunnya jumlah SPT tahunan PPh tahun pajak 2019 yang dilaporkan hingga batas akhir, Ditjen Pajak (DJP) mengaku akan lebih banyak menggunakan model layanan melalui saluran elektronik atau online.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama menilai turunnya jumlah pelaporan SPT tahunan dipengaruhi penghentian sementara pelayanan tatap muka. Di sisi lain, masih banyak wajib pajak yang belum mampu secara mandiri melaporkan SPT tahunan.
“Ini menjadi pembelajaran baik bagi WP maupun DJP, bahwa model layanan pajak ke depan akan semakin banyak memanfaatkan saluran elektronik dan teknologi informasi,” ujarnya, Jumat (1/5/2020).
Program Click, Call, and Counter (3C) dinilai akan mampu mengakselerasi perwujudan layanan melalui saluran elektronik. Apalagi, saluran elektronik, seperti telepon, chat, email, dan lainnya yang dibuka DJP sangat dimanfaatkan wajib pajak jelang tenggat pelaporan SPT tahunan kemarin. Simak artikel ‘Hingga Batas Akhir Pelaporan SPT Tahunan Masih Turun, Ini Kata DJP’.
“Program 3C akan menemukan akselerasinya,” imbuh Hestu.
Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi dalam wawancara khusus dengan InsideTax (majalah perpajakan bagian dari DDTCNews) sebelumnya menjelaskan 3C menjadi arah DJP dalam lima tahun ke depan.
Nantinya, layanan secara elektronik menjadi yang pertama bisa dimanfaatkan secara mandiri (Click). Jika ada kesulitan, bisa langsung minta bantuan melalui contact center (Call). Jika memang masih butuh layanan secara langsung, wajib pajak bisa datang ke kantor pajak (Counter).
Setidaknya ada empat inisiatif di bidang teknologi informasi untuk mendukung program 3C. Keempat inisiatif itu adalah pertama, digitalisasi interaksi. Kedua, big data analytics. Ketiga, otomatisasi. Keempat, kolaborasi.
Anda bisa membaca topik ini secara komprehensif dalam hasil wawancara dengan Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi dalam majalah InsideTax edisi ke-41. Download majalah InsideTax di sini. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.