Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama.
JAKARTA, DDTCNews – Jumlah penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) terus bergerak naik.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan hingga Senin (2/3/2020), jumlah SPT yang masuk mencapai 4,3 juta. Jumlah tersebut menunjukan peningkatan dari periode yang sama tahun lalu.
"Per Senin pagi ini ada kenaikan sekitar 30% dibanding tahun lalu," katanya di sela-sela acara Kick Off Perubahan Tugas dan Fungsi KPP Pratama di Kantor KPP Pratama Sawah Besar II, Senin (2/3/2020).
Hestu menjabarkan pada tanggal yang sama tahun lalu SPT tahunan PPh yang sudah disampaikan wajib pajak mencapai 3,3 juta. Angka pelaporan SPT tahunan PPh ini kemudian meningkat menjadi 4,3 juta pada Senin (2/3/2020).
Dia mengharapkan pelaporan SPT terus meningkat pada bulan ini. Akhir Maret 2020 menjadi batas akhir penyampaian SPT untuk wajib pajak orang pribadi. Menurutnya, contoh sudah diberikan oleh Presiden Joko Widodo yang telah menyampaikan SPT jauh-jauh hari sebelum tenggat waktu.
Selain itu, otoritas juga akan menggencarkan sosialisasi kepada wajib pajak untuk menyampaikan SPT untuk tahun pajak 2019. Salah satu acara yang akan digelar DJP adalah Spectaxcular pada minggu kedua Maret 2020.
Perubahan tugas dan fungsi KPP Pratama juga disebut sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Apalagi, dengan perubahan tersebut, DJP akan meningkatkan intensitas fiskus untuk terjun ke lapangan.
"Kemarin Bapak Presiden memberikan contoh. Kemudian nanti Spectaxcular tanggal 8 Maret 2020 dan semuanya bergerak untuk melakukan itu. Terus ditambah dengan yang kita lakukan hari ini dengan pengawasan berbasis kewilayahan," imbuh Hestu. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.