Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
Ilustrasi.
MILAN, DDTCNews – Jaksa Milan, Italia mencatat adanya dugaan penghindaran pajak yang mencapai EUR1 miliar (senilai Rp16,37 triliun) oleh perusahaan mode Gucci. Kabarnya kasus ini akan dibawa ke pengadilan untuk dibahas lebih lanjut.
Seorang juru bicara pengadilan Milan menyebutkan kasus tersebut akan di bawa ke pengadilan dalam 20 hari ke depan, kecuali jika Gucci sepakat untuk langsung masuk ke tahap settlement atau adanya bukti terbaru yang bisa membantah dugaan penghindaran pajak.
“Gucci berutang pajak pada otoritas pajak Italia atas penghasilan tahun 2010-2016 senilai EUR1 miliar,” ungkap juru bicara pengadilan melalui KFGO, Rabu (28/11).
Jaksa menduga Gucci membayar pajak atas laba yang dihasilkan oleh penjualan selama beroperasi di Italia, dibayar ke negara lain yang menganut rezim pajak dengan tarif yang sangat rendah dan menguntungkan Gucci.
Lolosnya laba Gucci dari awasan otoritas pajak diduga laba tersebut dialihkan ke perusahaan pengelola distribusi dan platform logistik barang mewah, Luxury Goods Internasional (LGI) yang berbasis di Swiss.
Hingga saat ini, Chief Executive Gucci Marco Bizzarri dan mantan CEO Gucci Patrizio Di Marco sedang diselidiki dalam kasus ini. Sayangnya, para pengacara untuk kedua pejabat tersebut tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.
Menanggapi hal ini, induk perusahaan Gucci, Kerring mengklaim akan berperan kooperatif dengan otoritas pajak mengenai kasus pajak yang menjerat anak perusahaannya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.