ITALIA

Kasus Penghindaran Pajak Gucci Siap Masuk Meja Hijau

Redaksi DDTCNews | Rabu, 28 November 2018 | 17:57 WIB
Kasus Penghindaran Pajak Gucci Siap Masuk Meja Hijau

Ilustrasi.

MILAN, DDTCNews – Jaksa Milan, Italia mencatat adanya dugaan penghindaran pajak yang mencapai EUR1 miliar (senilai Rp16,37 triliun) oleh perusahaan mode Gucci. Kabarnya kasus ini akan dibawa ke pengadilan untuk dibahas lebih lanjut.

Seorang juru bicara pengadilan Milan menyebutkan kasus tersebut akan di bawa ke pengadilan dalam 20 hari ke depan, kecuali jika Gucci sepakat untuk langsung masuk ke tahap settlement atau adanya bukti terbaru yang bisa membantah dugaan penghindaran pajak.

“Gucci berutang pajak pada otoritas pajak Italia atas penghasilan tahun 2010-2016 senilai EUR1 miliar,” ungkap juru bicara pengadilan melalui KFGO, Rabu (28/11).

Baca Juga:
‘Presumptive Tax Memastikan Orang Setor Pajak Sesuai Porsinya’

Jaksa menduga Gucci membayar pajak atas laba yang dihasilkan oleh penjualan selama beroperasi di Italia, dibayar ke negara lain yang menganut rezim pajak dengan tarif yang sangat rendah dan menguntungkan Gucci.

Lolosnya laba Gucci dari awasan otoritas pajak diduga laba tersebut dialihkan ke perusahaan pengelola distribusi dan platform logistik barang mewah, Luxury Goods Internasional (LGI) yang berbasis di Swiss.

Hingga saat ini, Chief Executive Gucci Marco Bizzarri dan mantan CEO Gucci Patrizio Di Marco sedang diselidiki dalam kasus ini. Sayangnya, para pengacara untuk kedua pejabat tersebut tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

Menanggapi hal ini, induk perusahaan Gucci, Kerring mengklaim akan berperan kooperatif dengan otoritas pajak mengenai kasus pajak yang menjerat anak perusahaannya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses