KANADA

Karyawan yang WFH Bisa Dapat Pengurangan Pajak

Muhamad Wildan | Selasa, 22 Desember 2020 | 18:01 WIB
Karyawan yang WFH Bisa Dapat Pengurangan Pajak

Ilustrasi. 

OTTAWA, DDTCNews – Otoritas pajak Kanada (Canada Revenue Agency/CRA) memberikan insentif khusus bagi karyawan yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sepanjang pandemi Covid-19 pada 2020.

Melalui ketentuan terbaru, karyawan yang menjalankan WFH selama lebih dari 50% dari waktu kerjanya atau selama 4 pekan berturut-turut pada 2020 dapat mengklaim fasilitas pengurangan pajak.

"Karyawan dapat mengklaim pengurangan pajak sebesar CA$2 [sekitar Rp22.000] per hari karyawan bekerja dari rumah. Pengurang pajak yang bisa diklaim maksimal mencapai CA$400 [sekitar Rp4,42 juta]," tulis CRA dalam keterangan resminya, dikutip pada Selasa (22/12/2020).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Karyawan yang memenuhi kriteria dapat menikmati fasilitas terbaru tersebut atas tahun pajak 2020 dan dapat diklaim melalui surat pemberitahuan (SPT) form T2200.

"Metode ini mempermudah karyawan untuk mengklaim pengurang pajak. Langkah ini menunjukkan komitmen CRA dalam menciptakan sistem pajak yang sejalan dengan kebutuhan wajib pajak," ujar Menteri Penerimaan Kanada Diane Lebouthillier.

Berdasarkan penghitungan CRA, pajak yang tidak dipungut akibat pemberian fasilitas pengurang pajak maksimal senilai US$400 per wajib pajak ini mencapai CA$210 juta. Berdasarkan survei angkatan kerja, per Oktober 2020, ada 2,4 juta karyawan yang bekerja dari rumah akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

CRA sendiri mengestimasi jumlah karyawan yang bekerja dari rumah pada masa setelah pandemi akan lebih tinggi. Meski demikian, CRA masih belum memutuskan untuk melanjutkan atau tidaknya pemberlakuan mekanisme pengurangan pajak tersebut pada 2021.

Sebelum berlakunya ketentuan terbaru ini, karyawan di Kanada sesungguhnya dapat mengklaim pengurang pajak atas biaya-biaya yang timbul akibat WFH. Masalahnya, prosedur untuk mengklaim pengurangan pajak tersebut terlalu kompleks sehingga banyak wajib pajak yang tidak memanfaatkan fasilitas tersebut. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:20 WIB LITERATUR PAJAK

Cek Update Aturan Insentif PPN Rumah Tapak dan Rusun DTP di DDTC ITM

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN