UNIVERSITAS TARUMANEGARA

Kampus Untar Gelar Seminar dan Workshop AEoI

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 November 2017 | 19:25 WIB
Kampus Untar Gelar Seminar dan Workshop AEoI

Ilustrasi. (FE Untar)

JAKARTA, DDTCNews – Ikatan Mahasiswa Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Tarumanegara akan menyelenggarakan rangkaian acara berupa National Tax Seminar dan Workshop dengan tema besar "the mechanism of automatic exchange of information (AEoI) to maximize the potential of tax revenue in Indonesia".

Acara tersebut dilaksanakan dalam waku yang berbeda. Seminar pajak nasional akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2017 pukul 08.00-13.30 WIB, bertempat di Ruang Auditorium Gedung Utama Lt.3, Universitas Tarumanagara Kampus 1.

Adapun, workshop dilaksanakan dengan bekerja sama dengan DDTC yang akan berlangsung pada Jumat, 17 November 2017, pukul 07.00-14.30 WIB di ruang training DDTC, Kelapa Gading, Jakarta.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Acara ini ditujukan kepada mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Tarumanagara dan peserta umum. Kegiatan ini diharapkan dapat dapat menambah wawasan mahasiswa/i terkait dengan isu perpajakan global, maupun terkait dengan kebijakan pemerintah dalam mengimplementasikan pertukaran informasi/AEoI.

Seminar pajak nasional akan dibuka dengan keynote speech dari Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi. Pembicara yang akan hadir yaitu Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John Hutagaol dan Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo. Seminar ini akan dimoderatori Dosen Universitas Tarumanegara Ngadimin.

Sebagaimana diketahui, tahun depan pemerintah akan menerapkan kebijakan AEoI bersama dengan negara-negara lain. Tahun ini pemerintah juga telah menerbitkan peraturan baru, Perppu No. 1 Tahun 2017 yang telah disahkan menjadi UU No. 9 Tahun 2017, untuk menjadi landasan primer penyelenggaraan kebijakan itu.

Pelaksanaan AEoI di Indonesia memiliki target utama, yakni mendukung usaha pemerintah untuk mencapai target rasio pajak dengan meningkatnya basis pajak. Tercatat lebih dari 100 negara telah berkomitmen untuk melaksanakan kerangka AEoI. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Selasa, 10 Desember 2024 | 15:48 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Senin, 09 Desember 2024 | 14:49 WIB TAX COURT SIMULATION 2024

Kerja Sama dengan DDTC, Binus Adakan Simulasi Pengadilan Pajak

Jumat, 06 Desember 2024 | 16:37 WIB AGENDA PAJAK

World Bank Bakal Rilis Laporan Terbaru, Ada Bahasan Pajak Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 02 Januari 2025 | 19:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tak Masuk di PMK 131/2024, PPN Mobil Bekas Naik Jadi 1,2 Persen

Kamis, 02 Januari 2025 | 19:00 WIB KAMUS PAJAK

Memahami Sekilas soal Tarif Efektif, Setelah PPN 12% Berlaku

Kamis, 02 Januari 2025 | 18:30 WIB PMK 63/2022

Sesuai PMK 63/2022, Tarif PPN Rokok Dinaikkan Mulai Tahun Ini

Kamis, 02 Januari 2025 | 18:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Tarif PPN di 2025 Jadinya 11% atau 12%? Begini Ketentuan Terbarunya

Kamis, 02 Januari 2025 | 17:35 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN ‘Batal’ Naik, DJP Siapkan Strategi Kejar Target Pajak 2025

Kamis, 02 Januari 2025 | 16:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada BKP/JKP yang PPN-nya Tak Pakai DPP 11/12, Perlu Aturan Lanjutan?

Kamis, 02 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Berlaku, Tarif Pajak atas Kegiatan Membangun Sendiri Ikut Naik

Kamis, 02 Januari 2025 | 15:33 WIB KONSULTASI CORETAX

Apakah Instansi Pemerintah Perlu Daftar Coretax? Skemanya Bagaimana?