SEMINAR PAJAK

Kampus UM Gelar Seminar Nasional Bahas Transparansi Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 Maret 2018 | 17:48 WIB
Kampus UM Gelar Seminar Nasional Bahas Transparansi Pajak

Ilustrasi. (Universitas Negeri Malang)

MALANG, DDTCNews – Tax Lover Community (TLC) Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Negeri Malang (UM) menggelar Festival Pajak dengan agenda utamanya berupa seminar nasional perpajakan 2018. Tema yang diangkat antara lain ‘Transparansi di Era Digital: Apa Kabar Perpajakan Indonesia?’.

Agenda ini akan diselenggarakan pada Minggu (29/4) pukul 07.00 WIB hingga selesai, di Aula D4 FE UM, dengan mendatangkan pembicara berkompeten, yaitu Direktur Surat Utang Negara Kementerian Keuangan RI Loto Srinaita Ginting, Kepala Subdirektorat Pengembangan Pengelolaan Pembiayaan Kementerian Keuangan RI Ihda Muktiyanto, dan Ketua IKPI region Malang Agus Sambodo.

Sebagai informasi, TLC FE UM ialah organisasi yang mengkaji isu perpajakan yang up-to-date untuk disikapi dengan bijak baik dari pandangan masyarakat awam, fiskus pajak, maupun orang yang berkepentingan lainnya. Kegiatan TLC FE UM didasari oleh adanya pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan di bidang perpajakan.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Pada Festival Pajak tahun kedua ini, TLC FE UM mengusung isu perpajakan terkini di Indonesia, sehingga pokok pembahasan pada seminar akan mengulas bagaiman kebijakan perpajakan Indonesia pasca-Tax Amnesty seiring dengan mulai memasuki era keterbukaan informasi.

Pendaftaran seminar ini sudah dibuka selama 15 Maret – 15 April 2018, tersedia secara offline (untuk mahasiswa UM) dan online (untuk umum). Untuk mahasiswa UM, calon peserta bisa datang langsung ke Tax Center FE UM gedung E4 lantai 1, setiap Senin-Jumat pukul 08:00-14:00 WIB.

Sedangkan untuk umum bisa daftar via aplikasi whatsapp dengan format SEMNAS_INSTANSI_JURUSAN_NAMA LENGKAP_NOMOR HP, dikirim ke Naning 085321248881 atau Anik 085755495551. Pelunasan registrasi melalui rekening BRI 006701038838500 atas nama Luthfi Alif Dinar.

Baca Juga:
FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Adapun penjualan tiket tersedia dalam 3 kategori, presale I dengan tiket Rp30 ribu, presale II dengan tiket Rp35 ribu dan Normal dengan tiket seharga Rp40 ribu. Peserta bisa mendapatkan sertifikat, seminar kit, snack dan lunch yang sudah termasuk dalam pelunasan registrasi keikutsertaan Seminar Nasional Perpajakan 2018 UM.

Untuk informasi lebih lanjut bisa mengunjungi laman http://fespa2018.blogspot.co.id atau akun resmi instagram di @tlc_um. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Selasa, 10 Desember 2024 | 15:48 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Senin, 09 Desember 2024 | 14:49 WIB TAX COURT SIMULATION 2024

Kerja Sama dengan DDTC, Binus Adakan Simulasi Pengadilan Pajak

Jumat, 06 Desember 2024 | 16:37 WIB AGENDA PAJAK

World Bank Bakal Rilis Laporan Terbaru, Ada Bahasan Pajak Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?