ACCRA, DDTCNews – Komisi Nasional Pendidikan Kewarganegaraan (The National Commission for Civic Education/NCCE) mengadakan kampanye di Distrik Zabzugu Ghana Utara, dalam rangka mengedukasi masyarakat mengenai kepatuhan pajak.
Direktur NCCE Distrik Zabgugu Tahiru Imoro mengatakan kampanye itu diharapkan menciptakan kesadaran publik tentang membayar pajak guna mendanai pembangunan nasional. Melalui kampanye itu, masyarakat diedukasi tentang berbagai jenis pajak serta cara pembayarannya
“Pembayaran pajak adalah kewajiban warga negara yang sudah diwajibkan dalam Pasal 41 (j) Undang-undang (UU) Konstitusi Tahun 1992 Ghana. Penolakan untuk membayar pajak dianggap melanggar hukum Ghana. Pelanggar akan dikenakan sanksi administratif ataupun kurungan penjara,” paparnya di Zabzugu District Ghana, Jumat (6/4).
Tahiru kembali menjelaskan pembayaran pajak akan meringankan beban pemerintah dalam melakukan proyek pembangunan, seperti halnya pada pembangunan jalan, rumah sakit, sekolah, air minum, listrik hingga menggaji pegawai pemerintah.
Apalagi sejumlah negara tengah berlomba-lomba untuk meningkatkan penerimaan pajak, khususnya dari berbagai upaya penghindaran pajak. Pasalnya, pemerintah akan sangat membutuhkan dana pajak untuk melakukan berbagai agenda setiap tahunnya untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
Adapun dia mengimbau kepada pengusaha maupun entitas yang baru untuk mendaftarkan diri ke otoritas pajak Ghana (Ghana Revenue Authority/GRA) agar bisa membayar pajak secara tepat waktu, serta melakukan pembukuan atas bisnisnya sehingga bisa mengetahui dengan mudah terkait jumlah pajak yang harus dibayar.
Di samping itu, kampanye yang bertema ‘Our Taxes – Our Future’ ini mengajak para artisan, kelompok keagamaan, pimpinan adat, wajib pajak, hingga entitas, melakukan kunjungan kepada 16 komunitas masyarakat dan melakukan berbagai pendekatan dengan masyarakat dalam hal edukasi pajak. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.