Kantor Biro Pendapatan Internal Filipina (Bureau of Internal Revenue/BIR). (bir.gov.ph)
MANILA, DDTCNews - Pengadilan Banding Pajak memerintahkan Biro Pendapatan Dalam Negeri (Bureau of Internal Revenue/BIR) mengembalikan pajak kepada perusahaan judi senilai P115 juta atau setara Rp35,41 miliar, setelah kalah dalam sengketa pajak di pengadilan.
Hakil Catherine Manahan dalam dokumen putusannya menulis pemegang lisensi perusahaan hiburan dan judi Filipina, Premium Leisure and Amusement, Inc. (PLAI) tidak diharuskan membayar pajak penghasilan P115 juta untuk tahun pajak 2015.
Menurutnya biaya lisensi yang dibayarkan PLAI sudah termasuk pajak waralaba 5% sebagai pengganti semua pajak lainnya. "Klaim pemohon telah didukung oleh dokumen dan bukti kesaksian," bunyi putusan tersebut, dikutip Senin (14/9/2020).
Catherine menuliskan putusannya dalam dokumen setebal 20 halaman. Menurutnya semua pemegang izin perusahan judi telah membayarkan biaya lisensi sebesar 5% dari pendapatan kotor setiap tahun, termasuk PLAI.
Dalam persidangan, pengacara BIR sempat berpendapat PLAI gagal membuktikan pendapatannya hanya berasal dari operasi bisnis judi. Otoritas menduga pendapatan PLAI juga berasal dari jasa layanan lainnya yang dioperasikan di tempat judi.
Selain itu, BIR menilai pembebasan pajak penghasilan badan telah diberikan kepada konsorsium tempat PLAI berada. Namun, pengadilan menolak pendapat BIR dan menyebut semua dokumen dan bukti kesaksian mendukung argumentasi PLAI.
Catherine lantas mengutip putusan Mahkamah Agung pada kasus serupa yang menyebut pemegang lisensi dan kontraktor perusahaan judi tetap dibebaskan dari pembayaran pajak penghasilan perusahaan dan pajak lainnya
"Karena undang-undang di Filipina jelas menyatakan bahwa pembebasan tersebut akan menguntungkan mereka," tulisnya, seperti dilansir dari Mb.com.ph.
PLAI merupakan perusahaan judi yang beroperasi di Filipina. Bisnisnya tidak terbatas pada aktivitas judi, melainkan juga merambah hotel dan resort, bernama City of Dreams. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.