KAMBOJA

Kadin Minta Tambahan Insentif untuk Perusahaan di KEK

Dian Kurniati | Jumat, 14 April 2023 | 10:00 WIB
Kadin Minta Tambahan Insentif untuk Perusahaan di KEK

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kamboja meminta pemerintah memberikan insentif fiskal tambahan bagi perusahaan yang berinvestasi di kawasan ekonomi khusus (KEK).

Wakil Presiden Kadin Lim Heng mengatakan investasi di KEK akan memberikan dampak lebih besar pada perekonomian nasional. Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah perlu memberikan insentif yang lebih menarik bagi perusahaan di KEK.

"Insentif seperti tax holiday selama 3 sampai 9 tahun dan pembebasan bea masuk untuk bahan baku sudah ada secara nasional, tetapi KEK harus lebih memberikan menguntungkan bagi investor," katanya, dikutip pada Jumat (14/4/2023).

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Lim Heng mengatakan pemerintah melalui Dewan Pembangunan Kamboja selalu mendorong investor domestik dan asing untuk mendirikan perusahaan manufaktur besar di KEK. Meski demikian, belum semua investor benar-benar tertarik menanamkan modalnya di KEK.

Dia menjelaskan hanya investor dengan karakteristik tertentu yang bersedia membangun perusahaan di KEK. Beberapa di antaranya yakni pabrik perakitan mobil atau pabrik industri besar yang membutuhkan lahan luas dan tenaga kerja besar.

Pabrik-pabrik besar lebih memilih KEK karena mempertimbangkan ketersediaan penunjang. Pasalnya, infrastruktur transportasi di perdesaan relatif masih buruk, bahkan kekurangan akses air dan listrik.

Baca Juga:
Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Pada saat ini, Kamboja memiliki lebih dari 50 KEK yang dirancang untuk melayani pembangunan sosial-ekonomi nasional.

Selain menambah insentif fiskal, Lim Heng lantas mengusulkan pembentukan dewan pengembangan sektor swasta untuk berinvestasi di KEK. Menurutnya, KEK memiliki potensi besar untuk dikembangkan karena secara sudah didukung dari sisi regulasi.

"Mereka juga memiliki mekanisme yang menyederhanakan ekspor dan impor," ujarnya dilansir phnompenhpost.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP