FILIPINA

Kadin Filipina Dorong Pengesahan RUU Kemudahan Membayar Pajak

Dian Kurniati | Senin, 13 Maret 2023 | 10:15 WIB
Kadin Filipina Dorong Pengesahan RUU Kemudahan Membayar Pajak

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Filipina mendorong pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Kemudahan Membayar Pajak.

Presiden Kadin Filipina George Barcelon mengatakan negara harus memiliki sistem pajak yang mampu meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak sekaligus menekan praktik penghindaran pajak. Menurutnya, RUU Kemudahan Membayar Pajak juga dapat mendukung kampanye pajak yang digalakkan pemerintah baru-baru ini.

"Setelah diundangkan menjadi undang-undang, RUU Kemudahan Membayar Pajak akan menyediakan sistem online yang sederhana dan nyaman bagi wajib pajak dalam membayar pajaknya," katanya, dikutip pada Senin (13/3/2023).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Barcelon mengatakan otoritas telah mencanangkan program kampanye untuk meminta semua orang berpartisipasi membangun negara. Dukungan untuk pembangunan tersebut utamanya dilakukan melalui pembayaran pajak.

Kemudian, Presiden Ferdinand Marcos Jr. juga selalu mengingatkan masyarakat agar membayar pajak secara benar dan tepat waktu. Dalam hal ini, wajib pajak diminta terus berkolaborasi dengan otoritas sehingga upaya pengumpulan pajak berjalan optimal.

Barcelon menilai kepatuhan wajib pajak akan meningkat apabila pemerintah memberikan berbagai kemudahan. Menurutnya, kebanyakan wajib pajak memiliki keinginan untuk patuh asal proses pembayaran pajak dilaksanakan secara sederhana.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional, lanjutnya, penerimaan pajak juga akan terus menguat. Apalagi, pemerintah juga melaksanakan reformasi untuk menarik lebih banyak investor seperti melalui pengesahan UU Investasi Asing dan UU Layanan Publik.

"Tidak perlu diragukan percepatan pembangunan ekonomi negara dapat dicapai apabila pengumpulan pajak dilakukan secara lebih efektif," ujarnya dilansir philstar.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN