Menteri Keuangan Thailand Uttama Savanayana. (foto: ft.com)
BANGKOK, DDTCNews – Kabinet memutuskan untuk mempertahankan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 7%. Kondisi perekonomian menjadi pertimbangan otoritas untuk tidak mengerek tarif.
Menteri Keuangan Thailand Uttama Savanayana mengatakan rencana kenaikan tarif PPN dari yang berlaku saat ini 7% menjadi 10% tidak tepat dilakukan dalam situasi perekonomian saat ini. Pemerintah akan mempertimbangkan kondisi perekonomian sebelum menyesuaikan tingkat PPN.
“Tidak tepat untuk menaikkan tarif pajak hingga 10% saat ini karena situasi ekonomi,” ujarnya, Kamis (12/09/2019).
Masa berlaku tarif PPN 7% sebenarnya berakhir pada 30 September 2019. Namun, dengan keputusan Kabinet, besaran tarif tersebut dipertahankan untuk tahun-tahun mendatang. Langkah ini dilakukan agar tidak menambah beban bagi masyarakat.
Selain itu, keputusan mempertahankan tarif PPN juga ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut pada gilirannya akan memberi dukungan untuk stabilisasi ekonomi serta sosial.
Sekadar informasi, tarif PPN yang diperkenalkan pada 1992 ditetapkan sebesar 10%. Namun, tarif itu dipotong menjadi 7% pada akhir 1997 atas permintaan sektor swasta. Sejak saat itu, tingkatnya tetap 7%, dengan keputusan dibuat setiap tahun.
Menurut Departemen Pendapatan, seperti dilansir pattayamail.com, pengumpulan PPN mengalami kenaikan karena adanya peningkatan konsumsi domestik. Rapat Kabinet pada Rabu (11/9/2019) menyetujui proposal stimulus Board of Investment (BOI), yang disahkan oleh para menteri ekonomi pekan lalu.
Selain itu, Kabinet juga menyetujui usulan Kementerian Tenaga Kerja untuk menaikkan tingkat kompensasi pekerja per 20 tahun kerja. Hal ini sebagai penghargaan bagi karyawan BUMN. Langkah itu akan menguntungkan lebih dari 7.000 karyawan yang akan pensiun pada 30 September tahun ini. (MG-anp/kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.