INVESTASI EKONOMI

Jokowi Minta Pimpinan Daerah Usut Penghambat Investasi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 Januari 2018 | 08:54 WIB
Jokowi Minta Pimpinan Daerah Usut Penghambat Investasi

JAKARTA, DDTCNews – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh pemimpin daerah untuk mempercepat perizinan investasi. Menurutnya, hal itu harus segera dilakukan selagi tingkat kepercayaan investor terhadap Indonesia masih cukup tinggi.

Jokowi menegaskan Indonesia sejatinya memiliki momentum yang baik untuk mengundang investor mengembangkan modalnya di Indonesia. Mengingat, Indonesia sudah diakui oleh lembaga pemeringkat internasional dari Moodys, S&P hingga Fitch Rating yang memberikan peringkat Investment Grade.

“Kepercayaan investor itu adalah suatu momentum, maka kuncinya adalah investasi dan ekspor yang bisa mendongkrak perekonomian nasional. Masalah yang menghambat investor adalah proses perizinannya, padahal ribuan investor sudah berdiri di depan gerbang,” ujarnya di Istana Presiden Jakarta, Selasa (23/1).

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Dia pun menjelaskan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla juga sempat mengumpulkan investor sekaligus duta besar khusus untuk membahas masalah terkait dengan akselarasi investasi di Indonesia dan menguak berbagai persoalan yang menjadi penghambatnya, khususnya soal perizinan investasi.

“Saya kerap sampaikan bahwa Indonesia sedang dalam fase yang sehat, tapi kenapa tidak bisa berlari kencang? Akhirnya terkuak ada masalah di proses perizinan yang menghambat Indonesia berlari cepat,” ungkapnya.

Di samping pertemuannya dengan pimpinan daerah seperti Gubernur dan Ketua DPRD, Jokowi ingin mengarahkan seluruh pejabat itu memiliki panduan dan visi yang sama dalam menyelesaikan berbagai masalah yang masih terjadi di daerah.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

“Dalam waktu dekat harus membuat single submission yang didahului pembentukan Satgas Daerah, seiring dengan memberi tugas masing-masing. Maka seluruh pimpinan daerah bisa satu bahasa dengan pemerintah pusat dalam menyelesaikan masalah penghambat laju investasi,” paparnya.

Selain itu, Jokowi menambahkan momentum baik yang tengah dimiliki Indonesia tercermin pada cadangan devisa sebesar US$130 miliar, serta Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sudah tembus pada angka 6.500 dan menggagalkan prediksi segelintir kalangan yang sempat memproyeksi IHSG hanya tembus 6.000.

Kemudian, beberapa daerah hingga saat ini sudah mengalami dan merasakan kenaikan harga batu bara, harga minyak kelapa sawit. Lebih jauh, Jokowi juga mencatat adanya provinsi yang memiliki kekuatan pada komoditas perekonomiannya dari sebelumnya hanya 2% menjadi 5%. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%