PENERIMAAN NEGARA

Jokowi Dapat Kabar Gembira Soal Kinerja Penerimaan Pajak

Dian Kurniati | Rabu, 24 November 2021 | 12:24 WIB
Jokowi Dapat Kabar Gembira Soal Kinerja Penerimaan Pajak

Presiden Joko Widodo. 

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kinerja pendapatan negara sampai dengan Oktober 2021 yang makin positif, termasuk dari sisi penerimaan pajak.

Jokowi mengatakan telah menerima laporan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai kinerja pendapatan negara. Menurutnya, pendapatan negara mampu tumbuh positif karena kasus Covid-19 makin terkendali dan mobilitas masyarakat berangsur pulih.

"Tadi pagi baru saja saya mendapatkan laporan dari Bu Menteri Keuangan. Capaian dari pajak sangat baik, bea dan cukai juga sangat baik, PNBP juga sudah lebih dari 100%. Ini baik semuanya," katanya, Rabu (24/11/2021).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Jokowi menuturkan kondisi pandemi makin menunjukkan perbaikan seiring dengan meluasnya cakupan vaksinasi. Setelah melonjak akibat Covid-19 varian Delta pada Juli-Agustus 2021, kasus harian pada 23 November 2021 telah turun menjadi 394 orang.

Dengan penurunan kasus Covid-19, ia menyebut mobilitas masyarakat berangsur pulih sehingga berdampak pada pendapatan negara. Menurutnya, realisasi pendapatan negara hingga Oktober 2021 telah mencapai Rp1.510,0 triliun atau tumbuh 18,2% secara tahunan.

Namun, Jokowi juga mengingatkan ketidakpastian global saat ini masih tinggi sehingga berpotensi memengaruhi upaya pemulihan ekonomi dan pendapatan negara.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

"Angka yang sangat besar sekali. Tapi sekali lagi, ketidakpastian itu selalu mengintip, hati-hati. Kita selalu optimistis, tetapi harus hati-hati," ujarnya.

Hingga Oktober 2021, pendapatan negara mencapai Rp1.510,0 triliun atau tumbuh 18,2%. Realisasi tersebut telah mencapai 86,6% dari target Rp1.743,6 triliun.

Penerimaan pajak sudah mencapai Rp953,6 triliun atau tumbuh 15,3%. Realisasi tersebut setara dengan 77,6% terhadap target Rp1.229,59 triliun.

Realisasi penerimaan bea dan cukai mencapai Rp205,8 triliun atau 96% dari target Rp215,0 triliun. Untuk PNBP, realisasi penerimaannya sudah mencapai Rp349,2 triliun atau 117% dari target Rp298,2 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN