KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jelang Ramadan, Pemda Diminta Laporkan Data Kekurangan Pangan ke Pusat

Muhamad Wildan | Selasa, 14 Maret 2023 | 09:30 WIB
Jelang Ramadan, Pemda Diminta Laporkan Data Kekurangan Pangan ke Pusat

Ilustrasi. Ember untuk beras Bulog tampak kosong saat dipajang di Pasar Naikoten, Kota Kupang, NTT, Jumat (10/3/2023). ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepada seluruh pemda untuk mengirimkan data kekurangan komoditas pangan menjelang Ramadan.

Irjen Kemendagri Tomsi Tohir mengatakan baru sebanyak 330 pemda yang telah mengirimkan data kekurangan komoditas pangan. Bila pemda tak mengirimkan data kekurangan tersebut maka kebutuhan pangan di daerah tersebut dianggap terpenuhi.

"Sehingga tidak ada alasan nantinya pada bulan suci Ramadan dan Lebaran ini untuk [terjadinya] kenaikan yang signifikan. Oleh sebab itu, cek kembali kepada stafnya bagi yang belum mengirim," katanya, dikutip pada Selasa (14/3/2023).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Tomsi menuturkan Kemendagri akan mengundang kementerian dan lembaga (K/L) untuk membahas kekurangan komoditas pada masing-masing daerah pada 15 Maret 2023. Dalam rapat itu, kebijakan untuk memenuhi kebutuhan komoditas di daerah akan diputuskan.

"Apakah operasi pasar atau langkah-langkah teknis menghubungi daerah-daerah tersebut atau mengomunikasikan dengan daerah yang surplus, akan kami ambil keputusannya di situ," ujarnya.

Tomsi meminta kepada daerah—yang kebutuhan di daerahnya telah tercukupi, tetapi harga komoditasnya masih tinggi—untuk melakukan penanganan dengan mengerahkan tim pengendali inflasi daerah (TPID).

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Satgas Pangan Polri juga diminta untuk mengerahkan jajarannya di daerah guna mengambil langkah hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran. Namun, penegakan hukum tidak boleh menimbulkan gangguan terhadap pasokan.

Sebagai informasi, inflasi pada Februari 2023 mencapai 5,47%, lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi Januari 2023 sebesar 5,28%.

Inflasi pada komponen harga pangan bergejolak naik dari 5,71% pada Januari 2023 menjadi 7,62% pada Februari 2023. Komoditas pangan yang berandil besar terhadap inflasi antara lain beras, telur ayam ras, ikan segar, cabai merah, bawang merah, dan tahu. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya