LITERATUR PAJAK

Jangan Lupa! Perpajakan ID Sudah Berganti Menjadi Perpajakan DDTC

Redaksi DDTCNews | Jumat, 31 Mei 2024 | 07:00 WIB
Jangan Lupa! Perpajakan ID Sudah Berganti Menjadi Perpajakan DDTC

JAKARTA, DDTCNews - Sejak 18 September 2023, domain Perpajakan ID dengan tautan www.perpajakan.id sudah tidak bisa digunakan. Platform tersebut kini telah berganti nama menjadi Perpajakan DDTC dengan tautan baru perpajakan.ddtc.co.id.

Sehubungan dengan perubahan ini, DDTC menekankan kembali bahwa domain www.perpajakan.id serta seluruh konten di bawah domain tersebut tidak lagi berafiliasi dengan DDTC maupun produk dan layanan yang disediakan oleh DDTC.

Oleh karena itu, DDTC tidak bertanggung jawab atas segala informasi, produk, atau layanan yang ditawarkan melalui situs tersebut. Pengguna diimbau untuk berhati-hati dan tidak terpengaruh oleh informasi yang mungkin menyesatkan atau tidak akurat di situs tersebut.

Baca Juga:
Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Untuk mengakses situs web terbaru Perpajakan DDTC, para pengguna dapat mengunjungi tautan perpajakan.ddtc.co.id.

Di Perpajakan DDTC, pengguna dapat membaca berbagai informasi terbaru seputar perpajakan, seperti peraturan terbaru dalam bahasa Indonesia dan Inggris, panduan pajak, e-book, kurs pajak dan informasi perpajakan lainnya.

DDTC berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik dalam bidang perpajakan melalui platform dan kanal komunikasi resmi

Bagi pengguna yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau memiliki pertanyaan seputar platform Perpajakan DDTC, silakan menghubungi kami melalui email [email protected] atau WhatsApp 0813-8080-4136. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 16:00 WIB KPP PRATAMA PADANG DUA

Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6