KEBIJAKAN MONETER

Jaga Rupiah dan Inflasi, BI Rate Tetap di Level 6 Persen

Muhamad Wildan | Rabu, 21 Februari 2024 | 15:50 WIB
Jaga Rupiah dan Inflasi, BI Rate Tetap di Level 6 Persen

Bank Indonesia (foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) pada level 6% dengan suku bunga deposit facility sebesar 5,25% dan suku bunga lending facility sebesar 6,75%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan BI untuk mempertahankan suku bunga acuan tetap konsisten dengan upaya otoritas moneter dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan inflasi tetap sebesar 2,5±1% pada 2024.

"BI Rate untuk sementara waktu memang akan kami tetap pertahankan. Sabar. Sabarnya sampai kapan? Kami sudah kasih hint baseline-nya adalah di semester II/2024," katanya, Rabu (21/2/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Menurut BI, ruang untuk menurunkan BI Rate pada semester II/2024 masih terbuka jika inflasi tetap terkendali, perekonomian tetap bertumbuh, dan nilai tukar rupiah tetap stabil dengan tren cenderung menguat.

"Itulah tadi mengapa narasinya BI Rate tetap, fokusnya pada stabilitas nilai tukar rupiah sehingga imported inflation tetap akan terkendali," ujar Perry.

Perlu diketahui, nilai tukar rupiah tercatat menguat 0,77% (ptp) setelah sempat melemah 2,43% pada Januari 2024. Penguatan nilai tukar didorong oleh kebijakan stabilisasi oleh BI serta aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Ke depan, nilai tukar rupiah diperkirakan tetap stabil dan bahkan berpotensi menguat berkat aliran masuk modal asing, stabilisasi oleh BI, dan penguatan operasi moneter lewat SRBI, SVBI, dan SUVBI.

Inflasi Januari 2024 terjaga pada level 2,57% berkat penurunan inflasi inti. Menurut BI, penurunan inflasi inti dari 1,8% ke 1,68% disebabkan oleh imported inflation yang rendah seiring dengan nilai tukar yang stabil, ekspektasi inflasi yang terjaga dalam sasaran, dan kemampuan ekonomi domestik dalam merespons permintaan.

"BI rate tetap fokusnya pada stabilitas nilai tukar rupiah agar imported inflation terkendali. Ini juga untuk menyikapi risiko dari global yaitu gangguan mata rantai yang berisiko meningkatkan harga komoditas pangan," tutur Perry. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja