KEBIJAKAN MONETER

Jaga Rupiah dan Inflasi, BI Rate Tetap di Level 6 Persen

Muhamad Wildan | Rabu, 21 Februari 2024 | 15:50 WIB
Jaga Rupiah dan Inflasi, BI Rate Tetap di Level 6 Persen

Bank Indonesia (foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) pada level 6% dengan suku bunga deposit facility sebesar 5,25% dan suku bunga lending facility sebesar 6,75%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan BI untuk mempertahankan suku bunga acuan tetap konsisten dengan upaya otoritas moneter dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan inflasi tetap sebesar 2,5±1% pada 2024.

"BI Rate untuk sementara waktu memang akan kami tetap pertahankan. Sabar. Sabarnya sampai kapan? Kami sudah kasih hint baseline-nya adalah di semester II/2024," katanya, Rabu (21/2/2024).

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Menurut BI, ruang untuk menurunkan BI Rate pada semester II/2024 masih terbuka jika inflasi tetap terkendali, perekonomian tetap bertumbuh, dan nilai tukar rupiah tetap stabil dengan tren cenderung menguat.

"Itulah tadi mengapa narasinya BI Rate tetap, fokusnya pada stabilitas nilai tukar rupiah sehingga imported inflation tetap akan terkendali," ujar Perry.

Perlu diketahui, nilai tukar rupiah tercatat menguat 0,77% (ptp) setelah sempat melemah 2,43% pada Januari 2024. Penguatan nilai tukar didorong oleh kebijakan stabilisasi oleh BI serta aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik.

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Ke depan, nilai tukar rupiah diperkirakan tetap stabil dan bahkan berpotensi menguat berkat aliran masuk modal asing, stabilisasi oleh BI, dan penguatan operasi moneter lewat SRBI, SVBI, dan SUVBI.

Inflasi Januari 2024 terjaga pada level 2,57% berkat penurunan inflasi inti. Menurut BI, penurunan inflasi inti dari 1,8% ke 1,68% disebabkan oleh imported inflation yang rendah seiring dengan nilai tukar yang stabil, ekspektasi inflasi yang terjaga dalam sasaran, dan kemampuan ekonomi domestik dalam merespons permintaan.

"BI rate tetap fokusnya pada stabilitas nilai tukar rupiah agar imported inflation terkendali. Ini juga untuk menyikapi risiko dari global yaitu gangguan mata rantai yang berisiko meningkatkan harga komoditas pangan," tutur Perry. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP