VIETNAM

Jaga Pertumbuhan Ekonomi 2024, Otoritas Ini Siapkan Keringanan Pajak

Dian Kurniati | Kamis, 28 Desember 2023 | 14:00 WIB
Jaga Pertumbuhan Ekonomi 2024, Otoritas Ini Siapkan Keringanan Pajak

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Pemerintah Vietnam bakal menyiapkan berbagai stimulus, termasuk insentif pajak, untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi pada 2024.

Menteri Keuangan Ho Duc Phoc mengatakan beberapa stimulus untuk mendukung pelaku usaha dan masyarakat bakal berlanjut pada 2024. Salah satunya ialah perpanjangan periode pemangkasan tarif PPN pada semester I/2024.

"Pemangkasan tarif PPN sebesar 2 poin persen akan kembali diberikan, sebagaimana yang berlaku pada tahun ini. Kebijakan ini juga telah disetujui oleh Majelis Nasional," katanya, dikutip pada Kamis (28/12/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Phoc menuturkan Majelis Nasional menyetujui usulan pemerintah soal perpanjangan pemotongan PPN dari 10% menjadi 8%. PPN bertarif 8% dikenakan atas semua barang dan jasa, kecuali barang dan jasa tertentu.

Penurunan tarif PPN tidak akan diberikan pada beberapa sektor usaha termasuk perbankan dan keuangan, real estat, pertambangan, bahan kimia, dan asuransi. Alasannya, sektor-sektor usaha itu dinilai tidak membutuhkan insentif PPN untuk tumbuh.

Apabila PPN 8% diterapkan pada semester I/2023, pemerintah mengestimasi penerimaan yang hilang mencapai VND25 triliun atau sekitar Rp16,04 triliun.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Lebih lanjut, Kemenkeu saat ini tengah bersiap mengusulkan kebijakan pengurangan tarif pajak perlindungan lingkungan atas bensin, minyak, dan pelumas kepada Majelis Nasional. Kebijakan ini juga telah diberikan pada tahun ini.

Dalam hitungan Kemenkeu, kebijakan pengurangan tarif pajak perlindungan lingkungan atas bensin, minyak, dan pelumas akan menyebabkan potensi penerimaan hilang VND42,5 triliun atau Rp26,97 triliun.

Selain itu, Kemenkeu juga akan mengeluarkan surat edaran mengenai penambahan pemotongan retribusi pada layanan publik online dari 10% menjadi 50%.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

"Kebijakan ini akan memberikan dukungan kepada masyarakat dan dunia usaha, dengan alokasi sekitar VND100 miliar per tahun," ujar Phoc.

Phoc menyebut Kemenkeu akan terus mempercepat reformasi dan modernisasi secara menyeluruh. Kemenkeu juga terus berkoordinasi dengan instansi lain untuk meninjau tarif pajak bea masuk dan bea keluar demi memperkuat iklim investasi.

Pada 2024, ia menilai tugas Kemenkeu dalam mengelola keuangan negara akan makin berat. APBN 2024 disusun dengan defisit VND399,4 triliun atau setara 3,6% PDB.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Defisit itu berasal dari pendapatan negara yang ditargetkan senilai VND1,7 kuadriliun, serta belanja VND2,1 kuadriliun.

Secara umum, kebijakan fiskal 2024 diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas makroekonomi, serta mengendalikan inflasi.

"Oleh karena itu, besaran dan skema stimulus perlu diperhitungkan secara cermat untuk mencapai tujuan pemerintah, terutama stabilitas makroekonomi dan pengendalian inflasi," tuturnya seperti dilansir vietnamplus.vn. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja