Ilustrasi.
REYKJAVIK, DDTCNews - Pemerintah Islandia berencana mengenakan pajak turis sebagai upaya pemeritah menjaga alam Islandia yang masih alami.
Perdana Menteri Islandia Katrín Jakobsdóttir mengatakan pajak turis dikenakan untuk melindungi alam Islandia dari kunjungan wisatawan yang berlebihan. Menurutnya, kunjungan wisatawan yang berlebihan dapat merusak lingkungan.
"Pariwisata benar-benar tumbuh signifikan di Islandia dalam 1 dekade terakhir sehingga berdampak pada alam," katanya, dikutip pada Rabu (27/9/2023).
Oleh karena itu, lanjut Jakobsdóttir, pemerintah berupaya untuk menjaga kunjungan wisatawan tidak berlebihan. Sebagai informasi, wisatawan Islandia sudah mencapai lebih dari 2,3 juta orang, tumbuh 400% sepanjang periode 2010-2018.
Walaupun sempat merosot ketika pandemi, kunjungan wisatawan kembali meningkat secara cepat mencapai 1,7 juta pada 2022.
Untuk itu, pemerintah meyakini pajak turis diperlukan guna mengurangi dampak pengunjung terhadap iklim dan lingkungan negaranya.
Jakobsdóttir tidak memerinci besaran pajak turis yang akan dikenakan pemerintah. Meski begitu, ia menegaskan bahwa nilai pajak turis yang dipungut tidak akan besar.
"Sebagian besar wisatawan datang ke negara kami untuk melihat alam yang masih alami sehingga ini jelas menimbulkan tekanan," ujarnya seperti dilansir euronews.com. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.