THAILAND

Jaga Daya Saing, Thailand Batalkan Pengenaan Pajak Transaksi Saham

Dian Kurniati | Senin, 02 Oktober 2023 | 10:30 WIB
Jaga Daya Saing, Thailand Batalkan Pengenaan Pajak Transaksi Saham

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand memutuskan untuk membatalkan rencana pengenaan pajak atas transaksi saham.

Sekretaris Menteri Keuangan Paopoom Rojanasakul mengatakan pemerintah telah memperhatikan berbagai masukan yang disampaikan publik mengenai wacana kebijakan pajak atas transaksi saham. Menurutnya, pengenaan pajak atas transaksi saham dikhawatirkan akan berdampak buruk pada daya saing investasi Thailand.

"Kementerian Keuangan ingin pasar modal Thailand dapat mempertahankan likuiditas, stabilitas, volume, dan kualitas perdagangan yang tinggi, dikombinasikan dengan biaya pendanaan yang rendah," katanya, dikutip pada Senin (2/10/2023).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Paopoom menekankan pentingnya daya saing pasar modal Thailand terhadap pasar internasional, khususnya Singapura. Pemerintah pun berupaya memberikan dukungan untuk menumbuhkan daya saing ini, termasuk melalui pemberian insentif pajak, sehingga wacana pajak transaksi saham dibatalkan.

Pajak atas transaksi saham semula direncanakan mulai berlaku pada awal 2023. Pajak ini sebetulnya bukan barang baru karena sempat masuk dalam undang-undang, tetapi kemudian dihapuskan pada 1991.

Pajak ini rencananya dikenakan dengan tarif 0,11% atas perdagangan saham. Namun pada tahun pertama, pelaku perdagangan saham bakal membayar 0,055% per saham yang terjual.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Kemenkeu sempat menghitung pengenaan pajak atas transaksi saham berpotensi mendatangkan tambahan penerimaan senilai THB16 hingga THB18 miliar atau Rp6,74 hingga Rp7,58 miliar per tahun.

Sementara itu, Kemenkeu dalam cetak biru fiskal jangka menengah menuliskan potensi pendapatan dari pajak transaksi saham hanya senilai THB14 miliar atau Rp5,9 miliar.

"Tujuan kami [membatalkan pajak transaksi saham] adalah agar Bursa Efek Thailand berkembang dan menjadi landasan perekonomian sehingga sektor swasta dapat lebih mendorong perekonomian nasional," ujar Paopoom dilansir thethaiger.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja