REFORMASI PAJAK

Isu Pajak Warnai Raker Pertama DPR dan Kemenkeu Pasca Libur

Redaksi DDTCNews | Selasa, 03 Juli 2018 | 09:11 WIB
Isu Pajak Warnai Raker Pertama DPR dan Kemenkeu Pasca Libur

JAKARTA, DDTCNews - Setelah jeda libur Idul Fitri, Komisi XI DPR-RI kembali menggelar rapat kerja dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu ) pada Senin (2/7). Adapun agenda utama yang dibahas adalah pengajuan pagu indikatif Kemenkeu untuk Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) tahun 2019.

Raker sejatinya dijadwalkan dimulai pada pukul 14.00 WIB namun molor lebih dari 1 jam. Melchias Marcus Mekeng selaku ketua Komisi XI membuka langsung rapat dengan pemaparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk RKAKL tahun 2019.

"Pembahasan tentang pagu indikatif Kemenkeu pendahuluan RAPBN 2019. Pagu indikatif Kemenkeu yang sekitar Rp46 triliun, jumlah tersebut digunakan untuk capai sasaran pembangunan negara," buka Melchias Marcus Mekeng, Senin (2/7).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Namun, pembahasan tidak paralel soal pembahasan anggaran Kemenkeu untuk tahun depan. Perkembangan ekonomi terkini seperti depresiasi rupaih hingga reformasi perpajakan tidak luput disinggung oleh anggota Komisi XI.

Salah satunya datang dari anggota Komisi XI Harry Poernomo. Politisi Partai Gerindra itu menyinggung soal tax ratio yang terus menurun. Selain itu, meminta penjelasan Menkeu perihal jalannya reformasi perpajakan di Indonesia.

"Tax ratio kita terus menurun tiap tahunnya, pemerintah perlu konsep dan strategi besar dalam menjalankan reformasi perpajakan. Termasuk di dalamnya soal pembentukan badan khusus dalam memungut pajak," katanya.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Kemudian pertanyaan soal pajak datang dari Misbakhun. Politisi Partai Golkar ini menyoroti pentingnya strategi kehumasan dalam menyampaikan data-data terkini yang menjadi domain Kemenkeu.

"Perlu strategi besar dalam Public Relation Kemenkeu karena menyangkut banyak hal mulai dari penerimaan hingga pengelolaan utang," tandas Misbakhun. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus