ISRAEL

Israel Tahan Sebagian Dana Pajak Palestina di Norwegia, Ini Sebabnya

Muhamad Wildan | Minggu, 28 Januari 2024 | 10:00 WIB
Israel Tahan Sebagian Dana Pajak Palestina di Norwegia, Ini Sebabnya

Ilustrasi.

TEL AVIV, DDTCNews - Pajak yang selama ini dikumpulkan oleh Israel dan seharusnya dikirimkan ke Gaza akan ditahan oleh pemerintah Israel di Norwegia, tidak dikirimkan ke Otoritas Palestina.

Berdasarkan keterangan dari kantor perdana menteri Israel, dana tersebut akan dibekukan dan belum akan ditransfer ke kas Otoritas Palestina.

"Uang tidak akan ditransfer dalam keadaan apapun, kecuali dengan persetujuan dari menteri keuangan Israel," kata pemerintah Israel, dikutip pada Minggu (28/1/2024).

Baca Juga:
PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Norwegia selaku pihak ketiga juga tidak memiliki kewenangan untuk menggunakan dana tersebut sebagai jaminan pinjaman. Bila Norwegia melanggar perjanjian dan diketahui menggunakan dana pajak Gaza tersebut maka seluruh dana akan ditransfer kembali ke Israel.

Sebagai informasi, administrasi perpajakan di Palestina diatur berdasarkan Oslo Accords yang disepakati oleh Palestina dan Israel pada 1994. Berdasarkan perjanjian tersebut Israel memungut pajak atas nama Palestina dan mentransfernya kepada Otoritas Palestina setiap bulan.

Sejak Hamas mulai menguasai Gaza pada 2007, pegawai pemerintahan yang bekerja di Gaza tetap bisa bekerja dan memperoleh gaji yang dibayar menggunakan pendapatan pajak tersebut.

Baca Juga:
Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Namun, sejak pecahnya perang antara Hamas dan Israel pada Oktober 2023, Israel memutuskan untuk menahan sebagian dana pajak yang seharusnya ditransfer ke kas Otoritas Palestina lalu diteruskan ke Gaza.

Menanggapi penahanan sebagian dana pajak tersebut, Otoritas Palestina memutuskan untuk menolak seluruh transfer dana pajak dari Israel. Palestina diketahui telah menolak transfer dana pajak dari Israel sejak November 2023.

"Kami menyerukan kepada komunitas internasional untuk menghentikan pencurian uang rakyat Palestina dan memaksa Israel untuk mentransfer seluruh uang kami," ujar Hussein Al-Sheikh, pejabat senior di Otoritas Palestina seperti dilansir aljazeera.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!