UNI EROPA

Irlandia Cs Tolak Proposal Transparansi Perusahaan Multinasional di UE

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 Februari 2021 | 17:58 WIB
Irlandia Cs Tolak Proposal Transparansi Perusahaan Multinasional di UE

Ilustrasi. 

BRUSSELS, DDTCNews – Irlandia dan sekutunya berupaya menghentikan pembahasan tentang rancangan regulasi terkait dengan transparansi pembayaran pajak perusahaan di negara-negara Uni Eropa (UE). Namun, upaya ini dikabarkan gagal karena perubahan mekanisme perumusan kebijakan.

Irlandia bersama Siprus, Ceko, Hongaria, Luksemburg, Malta, dan Swedia menyampaikan keberatan terhadap rancangan ketentuan yang akan memaksa perusahaan multinasional untuk membuka laporan pembayaran pajaknya di tiap negara anggota UE kepada publik.

Kepala Layanan Keuangan Uni Eropa Mairead McGuinness mengatakan ada terobosan dalam perumusan kebijakan pajak di tingkat UE dengan mengganti mekanisme veto nasional menjadi skema suara mayoritas.

Baca Juga:
Bukan Warga Uni Eropa, Rumah yang Dibeli di Negara Ini Kena Pajak 100%

Perubahan tata cara pembahasan kebijakan dilakukan untuk menghindari kembali terjadinya veto atas proposal yang sudah diperkenalkan dan dibahas sejak 2016 tersebut. Dia menegaskan proposal kebijakan tersebut tidak ditujukan untuk mengintervensi kebijakan pajak domestik negara anggota.

McGuinness menjelaskan proposal kebijakan tersebut dialamatkan untuk meningkatkan transparansi pajak bagi perusahaan multinasional yang menjalankan usaha. Kemudian, maksud proposal kebijakan tersebut juga sebagai alat memulihkan kepercayaan warga UE pada sistem pajak yang adil.

"Proposal kebijakan sama sekali tidak berusaha untuk mengubah aturan fiskal yang berlaku untuk perusahaan atau menegakan aturan fiskal UE pada kebijakan pajak domestik negara anggota," ujarnya, dikutip pada Jumat (26/2/2021).

Baca Juga:
Definisi dan Tahapan Pembuatan Dokumentasi Laporan per Negara (CbCR)

Proposal regulasi itu didukung setidaknya 17 negara UE, termasuk Italia, Prancis, Spanyol, Belanda, Denmark, Finlandia, dan Austria. Posisi Jerman masih belum jelas. Jika disetujui Parlemen Eropa, ketentuan akan berlaku untuk perusahaan yang beroperasi di UE – termasuk yang memiliki kantor pusat di luar negeri – dengan omzet global terkonsolidasi lebih dari €750 juta.

Penolakan Irlandia dan sekutunya disayangkan CEO Oxfam Irlandi Jim Clarken. Menurutnya, pilihan pemerintah untuk menolak proposal tersebut sama sekali tidak mencerminkan komitmen penegakan transparansi pajak.

"Sangat mengecewakan Irlandia menentang tindakan untuk transparansi pajak yang mendasar seperti ini," imbuhnya seperti dilansir independent.ie. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 15 Januari 2025 | 11:15 WIB LITERATUR PAJAK

Definisi dan Tahapan Pembuatan Dokumentasi Laporan per Negara (CbCR)

Senin, 30 Desember 2024 | 15:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Ungkap Pertukaran Data dengan Negara Lain melalui AEOI selama 2023

Jumat, 22 November 2024 | 18:24 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Hingga 27%, Ini Daftar Tarif di Kawasan Awal Diterapkannya PPN

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak