SINGAPURA

IRAS Rilis Laporan Penerimaan Pajak, Ini Isinya

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Agustus 2016 | 19:45 WIB
IRAS Rilis Laporan Penerimaan Pajak, Ini Isinya IRAS. (Foto: Straitstimes.com)

SINGAPURA, DDTCNews – Ditjen Pajak Singapura (Inland Revenue Authority of Singapore/IRAS) resmi merilis laporan resminya terkait penerimaan pajak yang berhasil terkumpul untuk tahun fiskal 2015/2016 pada Selasa, (30/8).

Dalam siaran persnya, IRAS menyatakan terjadi peningkatan penerimaan pajak sebesar 3,2% dari tahun sebelumnya dan berhasil meraup S$44,8 miliar atau setara Rp436,6 tiliun.

“Pajak penghasilan (PPh) menyumbangkan 55% dari total seluruh penerimaan pajak, di mana terdapat kenaikan sebanyak 4,4% dibandingkan tahun sebelumnya. Rinciannya, ada pertumbuhan penerimaan sebesar 3,3% dari PPh Badan dan 3,4% dari PPh Orang Pribadi,” ungkap IRAS dalam laporannya.

Baca Juga:
Saingan Malaysia-Singapura, RI Evaluasi Fasilitas Fiskal KEK di Batam

Sementara itu, kenaikan juga ditunjukkan dari penerimaan pajak di sektor properti yaitu 2,7% dengan nilai penerimaan mencapai S$4,5 miliar atau sekitar Rp43,8 triliun. Sedangkan untuk bea materai, penerimaan tidak mengalami peningkatan, yaitu tetap berada di kisaran S$2,8 miliar atau setara Rp27,3 triliun.

Wajib pajak Singapura juga membayar kewajiban pajaknya tepat waktu. Hal ini terbukti dari fakta adanya 90% wajib pajak orang pribadi dan badan yang tidak terlambat membayar pajaknya.

Dalam hal pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), seperti dilansir Channel News Asia, wajib pajak Singapura juga patut diacungi jempol. Terbukti sebanyak 96% wajib pajak orang pribadi dan 82% wajib pajak badan mengisi SPT tepat waktu.

IRAS juga melaporkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan pajak terhadap 11.450 wajib pajak dan berhasil mengembalikan penerimaan negara sebanyak $411 juta atau sekitar Rp4 triliun dalam bentuk pajak dan penalti dari tahun fiskal sebelumnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 11:30 WIB DEWAN PERWAKILAN RAKYAT

Alat Kelengkapan DPR Makin Banyak, Bakal Ada Badan Aspirasi Rakyat

Minggu, 29 September 2024 | 10:00 WIB AUSTRALIA

Klub Malam di Negara Ini Sepi, Cukai Miras Diusulkan Ditangguhkan

Kamis, 05 September 2024 | 14:30 WIB SINGAPURA

Ekonomi Pulih, Realisasi Penerimaan Pajak di Singapura Tumbuh 17%

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN