EFEK VIRUS CORONA

Insentif Pajak Perlu Juga Menyasar Sektor Kesehatan, Ini Alasannya

Redaksi DDTCNews | Senin, 09 Maret 2020 | 19:30 WIB

JAKARTA, DDTCNews—Langkah pemerintah menjajaki sejumlah insentif perpajakan guna mengantisipasi dampak virus Corona dinilai sudah tepat lantaran efek yang ditimbulkan virus tersebut terhadap geliat ekonomi terbilang signifikan.

Partner Fiscal Research DDTC B. Bawono Kristiaji menilai respons pemerintah menjajaki insentif tersebut juga dilakukan banyak negara. Hanya saja, ada baiknya pemerintah juga turut mempertimbangkan penanganan virus dari sektor kesehatan.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

“Sekarang ini yang lebih banyak didiskusikan langsung jump ke isu ekonominya. [Mengapa tidak] menjamin dulu sisi kesehatan masyarakat seperti apa, baru kita bicara efek ekonomi,” kata Bawono, Senin (9/3/2020).

Bawono mengusulkan pemerintah untuk mempertimbangkan insentif di sektor kesehatan mulai dari relaksasi produksi alat kesehatan seperti masker dan hand sanitizer atau insentif terhadap para pekerja di sektor kesehatan.

Selain itu, ia juga mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menentukan insentif pajak, terutama wacana penundaan pembayaran PPh Pasal 21. Menurut Bawono, rencana itu bisa memengaruhi kestabilan penerimaan pajak negara.

Baca Juga:
Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

“PPh 21 adalah salah satu andalan kita di tengah krisis ini. Kalau ini direlaksasi, ini bisa berbahaya bagi kestabilan penerimaan. Untuk itu, pemerintah harus hati-hati, desainnya harus memperhitungkan terhadap penerimaan,” tuturnya.

Simak diskusi selengkapnya dalam video ini.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:20 WIB LITERATUR PAJAK

Cek Update Aturan Insentif PPN Rumah Tapak dan Rusun DTP di DDTC ITM

BERITA PILIHAN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN