KAMBOJA

Insentif Pajak Bagi Industri Penerbangan dan Pariwisata Diperpanjang

Dian Kurniati | Jumat, 26 Maret 2021 | 10:04 WIB
Insentif Pajak Bagi Industri Penerbangan dan Pariwisata Diperpanjang

Ilustrasi. (DDTCNews)

PHNOM PENH, DDTCNews – Pemerintah Kamboja memperpanjang pemberian insentif pajak untuk membantu pemulihan dunia usaha di tengah pandemi Covid-19 selama 3 bulan atau hingga Juni 2021, dari yang seharusnya berakhir bulan ini.

Perpanjangan insentif ini berlaku untuk industri maskapai penerbangan dan pelaku usaha di bidang pariwisata. "Kebijakan ini diperpanjang untuk mengurangi dampak wabah Covid-19 pada situasi sosial-ekonomi masyarakat, serta untuk terus mendukung bisnis," kata pemerintah, Kamis (25/3/2021).

Dalam keterangan resmi, pemerintah menyatakan kondisi maskapai saat ini masih belum pulih dari dampak pandemi. Insentif serupa berlaku pada operator industri pariwisata, termasuk hotel, wisma, dan agen perjalanan yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga:
Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

Pemerintah menyebut pelaku usaha penerbangan dan pariwisata telah mengalami kerugian besar akibat pandemi. Kebijakan itu menjadi salah satu upaya mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) pada para pekerja.

Selain itu, pemerintah juga memperpanjang pemberian bantuan uang tunai kepada keluarga miskin dan rentan selama 3 bulan. Selain itu, masih ada perpanjangan pemberian subsidi gaji bagi pekerja yang menganggur di sektor garmen dan pariwisata hingga Juni 2021.

Selama perusahaan garmen berhenti beroperasi, pekerja akan menerima subsidi gaji bulanan senilai sebesar US$70 atau Rp986,600, yang US$30 atau Rp433.111 dibayarkan perusahaan dan sisanya ditanggung pemerintah. Sementara pada pekerja industri pariwisata yang menganggur, bisa memperoleh subsidi gaji US$ 40 atau Rp577.482 setiap bulan.

Seperti dilansir khmertimeskh.com, Kerajaan Kamboja telah menutup semua sekolah, fasilitas olahraga, museum, bioskop, dan tempat hiburan untuk menekan penyebaran Covid-19. Sejak 10 Februari 2021, pemerintah telah memulai program vaksinasi dan hingga Rabu (24/3/2021) tercatat 342.000 orang telah memperoleh vaksin. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor