PENANAMAN MODAL

Insentif Fiskal Bukan Penentu Utama Masuknya Investasi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Februari 2019 | 10:23 WIB
Insentif Fiskal Bukan Penentu Utama Masuknya Investasi

Ekonom Senior Indef Nawir Messi (kiri) dalam diskusi bertajuk ‘Tantangan Mendorong Pertumbuhan dan Menarik Investasi di Tahun Politik’, Kamis (7/2/2019).

JAKARTA, DDTCNews – Guyuran insentif fiskal bukan menjadi satu-satunya penentu masuknya investasi, terutama penanaman modal asing, ke Indonesia.

Ekonom Senior Indef Nawir Messi mengatakan guyuran insentif fiskal yang diberikan pemerintah bukan menjadi pertimbangan utama investor membenamkan modalnya di Tanah Air. Pasalnya, ada faktor lain yang justru memiliki pengaruh lebih besar seperti masalah tenaga kerja.

“Insentif itu bukan penentu, tapi lebih kepada pemanis untuk meningkatkan daya tarik,” katanya dalam diskusi bertajuk ‘Tantangan Mendorong Pertumbuhan dan Menarik Investasi di Tahun Politik’, Kamis (7/2/2019).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Faktor dinamika ketenagakerjaan, disebutnya, memainkan peran sentral dalam keputusan investor masuk ke Indonesia atau memilih negara lain. Perbaikan sektor ini menurutnya tidak banyak disentuh pemerintah sepanjang 2018.

Salah satu isu dalam ranah ini adalah terkait dengan produktivitas tenaga kerja dan imbal hasil yang diterima. Selama ini, peningkatan produktivitas tidak berbanding lurus dengan naiknya upah tenaga kerja di Indonesia setiap tahun. Hal ini menimbulkan adanya inefisiensi.

"Saya kira Kemenaker sudah saatnya untuk melihat kembali apakah rezim ketenagakerjaan yang ada sekarang ini masih friendlyuntuk menarik investor atau tidak. Jangan-jangan sistem ketenagakerjaan kita ini justru menjadi penghalang bagi investor terutama investor asing,” imbuhnya.

Baca Juga:
Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Faktor ini menurutnya harus menjadi perhatian pemerintah karena berkorelasi erat dengan dua mesin pertumbuhan ekonomi yakni ekspor dan investasi. Kedua aspek ini tercatat mandek selama 2018.

Hal tersebut yang kemudian tercermin dari melebarnya defisit neraca perdagangan dan terkontrakasinya pertumbuhan investasi asing. Praktis, perekonomian nasional masih mengandalkan konsumsi dalam negeri yang masih menorehkan hasil positif dengan bergerak moderat di kisaran 5%.

“Di negara-negara yang normal, yang perekonomiannya sudah maju, sumber pertumbuhannya lebih banyak dari ekspor sama investasi. Kita pada dua ini masih relatif sangat lemah ya,” kata Nawir. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari