PENANAMAN MODAL

Insentif Fiskal Bukan Penentu Utama Masuknya Investasi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Februari 2019 | 10:23 WIB
Insentif Fiskal Bukan Penentu Utama Masuknya Investasi

Ekonom Senior Indef Nawir Messi (kiri) dalam diskusi bertajuk ‘Tantangan Mendorong Pertumbuhan dan Menarik Investasi di Tahun Politik’, Kamis (7/2/2019).

JAKARTA, DDTCNews – Guyuran insentif fiskal bukan menjadi satu-satunya penentu masuknya investasi, terutama penanaman modal asing, ke Indonesia.

Ekonom Senior Indef Nawir Messi mengatakan guyuran insentif fiskal yang diberikan pemerintah bukan menjadi pertimbangan utama investor membenamkan modalnya di Tanah Air. Pasalnya, ada faktor lain yang justru memiliki pengaruh lebih besar seperti masalah tenaga kerja.

“Insentif itu bukan penentu, tapi lebih kepada pemanis untuk meningkatkan daya tarik,” katanya dalam diskusi bertajuk ‘Tantangan Mendorong Pertumbuhan dan Menarik Investasi di Tahun Politik’, Kamis (7/2/2019).

Baca Juga:
Melonjak, Transaksi Aset Kripto Sepanjang 2024 Capai Rp556,53 Triliun

Faktor dinamika ketenagakerjaan, disebutnya, memainkan peran sentral dalam keputusan investor masuk ke Indonesia atau memilih negara lain. Perbaikan sektor ini menurutnya tidak banyak disentuh pemerintah sepanjang 2018.

Salah satu isu dalam ranah ini adalah terkait dengan produktivitas tenaga kerja dan imbal hasil yang diterima. Selama ini, peningkatan produktivitas tidak berbanding lurus dengan naiknya upah tenaga kerja di Indonesia setiap tahun. Hal ini menimbulkan adanya inefisiensi.

"Saya kira Kemenaker sudah saatnya untuk melihat kembali apakah rezim ketenagakerjaan yang ada sekarang ini masih friendlyuntuk menarik investor atau tidak. Jangan-jangan sistem ketenagakerjaan kita ini justru menjadi penghalang bagi investor terutama investor asing,” imbuhnya.

Baca Juga:
Investor Diminta Segera Lapor LKPM Kuartal IV/2024, Ini Kata BKPM

Faktor ini menurutnya harus menjadi perhatian pemerintah karena berkorelasi erat dengan dua mesin pertumbuhan ekonomi yakni ekspor dan investasi. Kedua aspek ini tercatat mandek selama 2018.

Hal tersebut yang kemudian tercermin dari melebarnya defisit neraca perdagangan dan terkontrakasinya pertumbuhan investasi asing. Praktis, perekonomian nasional masih mengandalkan konsumsi dalam negeri yang masih menorehkan hasil positif dengan bergerak moderat di kisaran 5%.

“Di negara-negara yang normal, yang perekonomiannya sudah maju, sumber pertumbuhannya lebih banyak dari ekspor sama investasi. Kita pada dua ini masih relatif sangat lemah ya,” kata Nawir. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 31 Desember 2024 | 18:00 WIB ASET KRIPTO

Melonjak, Transaksi Aset Kripto Sepanjang 2024 Capai Rp556,53 Triliun

Selasa, 31 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Investor Diminta Segera Lapor LKPM Kuartal IV/2024, Ini Kata BKPM

Senin, 30 Desember 2024 | 19:30 WIB KPP PMA SATU

PIC Bisa Tunjuk Karyawan untuk Akses Coretax DJP secara Spesifik

Senin, 30 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengurangan Penghasilan Bruto atas Litbang berdasarkan PMK 81/2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Januari 2025 | 07:37 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Pengumuman! Harga Jual Eceran Rokok yang Baru Resmi Berlaku Hari Ini

Selasa, 31 Desember 2024 | 21:17 WIB CORETAX SYSTEM

Prabowo Luncurkan Coretax System, Diterapkan Mulai 1 Januari 2025

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:45 WIB KINERJA FISKAL

Kinerja APBN 2024, Prabowo: Kita Mampu Kendalikan Defisit

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Berlaku 2025, Barang-Barang Mewah Ini Bakal Dikenai PPN 12 Persen

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Hanya untuk Barang Mewah, Paket Stimulus Tetap Diberikan

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:13 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Sebut PMK soal PPN 12% untuk Barang Mewah Segera di-Upload

Selasa, 31 Desember 2024 | 18:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah yang Kena PPnBM, Selain Itu Masih 11%

Selasa, 31 Desember 2024 | 18:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo: Kenaikan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah yang Kena PPnBM

Selasa, 31 Desember 2024 | 18:00 WIB ASET KRIPTO

Melonjak, Transaksi Aset Kripto Sepanjang 2024 Capai Rp556,53 Triliun

Selasa, 31 Desember 2024 | 17:30 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Cerita Penilai Pajak DJP, Juara III Lomba Menulis DDTCNews 2024