ITALIA

Ini Sebab Insentif Pajak di Italia Menyasar Warga Kelas Menengah

Redaksi DDTCNews | Rabu, 30 September 2020 | 08:05 WIB
Ini Sebab Insentif Pajak di Italia Menyasar Warga Kelas Menengah

Ilustrasi. Seorang pria memakai kostum T-Rex berdiri di paddle board dalam cuaca panas di pantai Sferracavallo, menyusul penyebaran penyakit virus korona (COVID-19) di Palermo, Italia. ANTARA FOTO/REUTERS/Guglielmo Mangiapane/hp/cfo

ROMA, DDTCNews - Pemerintah Italia akan menggunakan dana stimulus pemulihan ekonomi dari Uni Eropa untuk memberikan insentif pajak bagi masyarakat, terutama terhadap warga kelas menengah.

Dalam dokumen proposal penggunaan dana stimulus ekonomi, Pemerintah Italia berencana mereformasi sistem pajak secara komprehensif dengan tujuan menciptakan sistem pajak yang adil, sederhana dan transparan untuk semua warga negara.

"Pemerintah juga berencana menggunakan sebagian dana stimulus pemulihan ekonomi untuk memotong pajak bagi individu dengan penghasilan menengah dan sudah berkeluarga," tulis dokumen proposal kebijakan pemerintah, Selasa (29/9/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Otoritas akan mengurangi beban pajak masyarakat berpenghasilan menengah dan sudah berkeluarga. Perubahan kebijakan ini dibuat selaras dengan UU Keluarga sebagai langkah antisipasi pemerintah karena struktur populasi yang mulai menua.

Selain itu, masyarakat kelas menengah akan diberikan kredit pajak yang lebih luas apabila memutuskan untuk berkeluarga. Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan subsidi sosial dan perumahan kepada keluarga kelas menengah.

Regulasi ketenagakerjaan juga akan dibuat ramah bagi orang tua yang bekerja. Pemerintah akan mendesain kebijakan khusus seperti jam kerja fleksibel, penambahan jumlah layanan penitipan anak, dan memberikan subsidi upah.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Untuk diketahui, setiap negara yang ingin mengakses dana dalam paket stimulus pemulihan ekonomi harus memenuhi syarat tertentu di antaranya adalah membuka proposal penggunaan anggaran pemulihan kepada Uni Eropa.

Italia menjadi negara yang membuka proposal kebijakan mereka untuk mendapatkan dana stimulus ekonomi. Negeri Pizza mendapatkan alokasi paling besar sekitar €209 miliar atau 28% dari total dana stimulus Uni Eropa sebesar €750 miliar.

Seperti dilansir Tax Notes International, proposal kebijakan Italia juga mendukung penuh tercapainya kesepakatan politik atas konsensus global pajak digital yang tengah dibahas oleh OECD.

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Konsensus global pajak digital diharapkan mampu mengurangi kemungkinan perusahaan multinasional mengalihkan keuntungan ke negara atau yurisdiksi lain yang memiliki tarif pajak rendah.

Proposal kebijakan pemulihan ekonomi Italia ini juga melengkapi upaya pemerintah dalam menangani dampak Covid-19. Pada Mei 2020, pemerintah sudah meluncurkan paket stimulus sebesar €55 miliar yang merelaksasi kewajiban PPh badan entitas bisnis kecil.

Kemudian, insentif berlanjut dengan memberikan dosis tambahan sebesar €25 miliar yang memungkinkan wajib pajak menunda pembayaran pajak dengan cara mencicil tanpa dikenai bunga atau denda. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan