KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ini Sebab DPR Minta Pemerintah Segera Tetapkan Kepala OIKN yang Baru

Muhamad Wildan | Minggu, 09 Juni 2024 | 08:30 WIB
Ini Sebab DPR Minta Pemerintah Segera Tetapkan Kepala OIKN yang Baru

Suasana rapat DPR. (foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Komisi II DPR akan menemui perwakilan pemerintah guna membahas perihal mundurnya Bambang Susantono dari jabatannya sebagai kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan DPR akan menanyakan langkah-langkah konkret yang akan diambil pemerintah selepas mundurnya Bambang dari kursi kepemimpinan Otorita IKN tersebut.

"Nanti, di Jakarta akan diadakan agenda pertemuan dengan pihak-pihak yang terkait, terutama Otorita IKN dan mungkin juga Menteri Sekretaris Negara. Kami ingin mendengarkan langsung apa yang sebenarnya terjadi," katanya, dikutip pada Minggu (9/6/2024).

Baca Juga:
Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Selama ini, lanjut Doli, Otorita IKN telah melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan target yang ditetapkan oleh pemerintah. Menurutnya, beragam proyek dan program di IKN telah berjalan dengan baik, utamanya dalam hal mempersiapkan upacara pada 17 Agustus tahun ini.

"Terlepas dari apa alasan mundurnya, selama ini apa yang sudah dikerjakan oleh otoritas tersebut sudah sesuai dengan target yang ditentukan oleh pemerintah," ujarnya.

Sementara itum Anggota Komisi II Guspardi Gaus meminta pemerintah untuk segera menetapkan kepala Otorita IKN definitif guna memastikan pembangunan di ibu kota baru tersebut tetap berjalan optimal.

Baca Juga:
Alami Eror di Jenis Pekerjaan Saat Perbarui DUK, Ini Kata Kring Pajak

"Kalau cuma pelaksana tugas, yang melakukan tentu optimalisasinya berbeda dengan pejabat yang definitif itu," tuturnya.

Sebagai informasi, pemerintah mengumumkan pengunduran diri Bambang kepada publik pada Senin (3/6/2024). Dengan mundurnya Bambang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai pelaksana tugas kepala Otorita IKN.

"Tadi beliau-beliau dipanggil Bapak Presiden agar dalam status sebagai Plt ini segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya dengan visi semula, yaitu tetap konsisten pada rencana Nusa Rimba Raya," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6