BELANJA PERPAJAKAN

Ini Saran Chatib Basri Jaga Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Wabah Corona

Dian Kurniati | Selasa, 18 Februari 2020 | 09:17 WIB
Ini Saran Chatib Basri Jaga Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Wabah Corona

Chatib Basri.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah dinilai perlu mengevaluasi kembali kinerja belanja perpajakan atau insentif pajak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi seiring dengan mewabahnya virus Corona saat ini.

Ekonom sekaligus mantan Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan Corona berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia di bawah 5%. Oleh karena itu, pemerintah harus mengantisipasi dengan memastikan belanja perpajakan berkualitas.

Review kembali tax incentive yang sudah diberikan, apakah efektif? Apakah ini ternyata mampu mendorong growth? Jika tidak, evaluasi mengapa tidak efektif dan ubah skemanya agar efektif,” cuitnya melalui media sosial, Selasa (18/2/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Dia menilai belanja perpajakan dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi saat ini, terutama di tengah isu Corona. Belanja perpajakan memperlebar defisit anggaran, lanjutnya, pun tak jadi soal, asalkan seluruh belanja efektif.

Isu Corona saat ini tengah menjadi isu ekonomi. Berkaca pada kasus SARS atau flu burung pada 2003, pertumbuhan ekonomi China kala itu melempem dari 11% (kuartal I/2003) menjadi 9% (kuartal II/2003).

Analisis sensitivitas menunjukkan 1% penurunan ekonomi China bisa berdampak pada penurunan ekonomi Indonesia 0,1-0,3%. Artinya, jika ekonomi China melambat 1%, maka realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini bisa di bawah 5%.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Sektor yang bakal tertekan karena virus corona di antaranya ekspor dan impor. Penurunan impor, kata Chatib, perlu diwaspadai karena bisa mengerek harga jika kesediaan berbagai barang di pasar domestik terbatas.

Tak ketinggalan, ia juga mengusulkan pemerintah untuk menjaga daya beli penduduk miskin dengan berbagai program bantuan sosial seperti PKH dan BPNT, serta kartu prakerja untuk kelas menengah.

Sektor lainnya yang ikut tertekan adalah pariwisata. Menurut Chatib, diskon tiket angkutan udara menuju destinasi wisata bisa dilakukan untuk menjaga geliat pariwisata sampai dengan beberapa bulan ke depan.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

“Memang terlalu pagi untuk menyimpulkan, tetapi langkah-langkah antisipasi untuk mendorong daya beli dan perekonomian domestik perlu disiapkan segera," tutur Chatib.

Untuk diketahui, catatan estimasi belanja perpajakan pada 2018 adalah sebesar Rp221,1 triliun atau 1,49% dari PDB. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN