KEBIJAKAN ANGGARAN

Ini Penjelasan Sri Mulyani Soal RAPBN 2017

Redaksi DDTCNews | Rabu, 17 Agustus 2016 | 19:03 WIB
Ini Penjelasan Sri Mulyani Soal RAPBN 2017

Menkeu Sri Mulyani (Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah berusaha mendesain rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2017 sedemikan cermat guna menjaga defisit, rasio utang dan keseimbangan primer.

Pemerintah akan fokus mengefektifkan belanja prioritas lantaran ketidakpastian ekonomi global diprediksikan masih akan berlanjut di tahun 2017 mendatang.

“Belanja prioritas itu di antaranya, membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas SDM bidang pendidikan dan kesehatan, serta mengurangi kesenjangan,” jelasnya dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2017 di Jakarta, Selasa (16/8) seperti dikutip laman Kementerian Keuangan.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Pemerintah akan meningkatkan keterlibatan pihak swasta dalam pembiayaan pembangunan melalui skema antara pemerintah dengan badan usaha.

Pemerintah juga akan terus mendorong investasi dengan menawarkan sejumlah kemudahan bagi dunia usaha, salah satunya memberikan berbagi insentif mealui paket kebijakan ekonomi di tahun 2017 mendatang.

Langkah itu diyakini mampu mengefisienkan birokrasi dan ekonomi dalam negeri sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Sebagai informasi pemerintah telah mengumumkan usulan RAPBN 2017 dengan memasang target pendapatan negara sebesar Rp1.737,6 triliun dan belanja negara sebesar Rp2.070,5 triliun.

Sementara target pertumbuhan ekonomi di tahun 2017 dipatok 5,3% dan laju inflasi akan ada di kisaran 4%. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN