AMERIKA SERIKAT

Ini Kota Dengan Keringanan Pajak Terbanyak

Redaksi DDTCNews | Minggu, 21 Agustus 2016 | 15:30 WIB
Ini Kota Dengan Keringanan Pajak Terbanyak

PHILADELPHIA, DDTCNews – Di antara kota besar lainnya, Philadelphia memberikan insentif keringanan pajak (tax breaks) yang paling banyak bagi bisnis di negara tersebut. Negara ini kehilangan penerimaan lebih dari $200 juta dalam satu tahun.

The Pew Charitable Trusts, sebuah lembaga independen non-profit yang bukan bagian dari lembaga pemerintahan, melakukan sebuah penelitian untuk menyelidiki efektifitas pemberian insentif ini.

“Kami sulit menyimpulkan apakah pemberian insentif ini telah impas dengan biaya yang pemerintah keluarkan terkiat keringanan tersebut. Namun insentif ini telah memberikan hasil dalam pembentukan lapangan kerja baru dan pembangunan gedung-gedung bertingkat,” ungkap laporan yang telah dirilis kemarin, (18/8).

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Sejak tahun 2002, Pemerintah Philadelphia telah memberi beberapa insentif dan keringanan baru sehingga menghasilkan pengurangan pajak bagi dunia bisnis. Hal ini dapat dimaklumi karena kota ini menjadi salah satu kawasan yang mengenakan pajak tertinggi dibandingkan kota-kota lainnya.

“Untuk dapat menarik para investor dan pengusaha, kami harus memberikan kompensasi. Meringankan beban pajak dunia bisnis adalah tujuan dari program-program insentif ini” ujar Direktur Keuangan Kota Rob Dubow.

Sebagai catatan, antara tahun 2010 hingga 2012, pemerintah telah memberi keringanan sebanyak $110 juta atau sekitar Rp1,4 triliun setiap tahunnya bagi dunia bisnis dan $106 juta atau senilai Rp1,4 triliun untuk dunia industri.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Meskipun begitu, seperti dilansir Philly.com, Philadelphia belum pernah melakukan analisis menyeluruh atas semua pemberian insentif dan keringanan pajak. Kalaupun ada, laporan tersebut hanya sekitar satu halaman saja, dengan mencantumkan deskripsi program, jumlah wajib pajak yang menikmati, dan lain-lain.

Pada bagian kesimpulan, laporan tersebut mengungkapkan bahwa komponen kunci untuk mengukur kebijaksanaan sebuah program pemerintah adalah dengan mengetahui berapa banyak biaya yang pemerintah keluarkan dan apakah insentif ini telah sesuai dengan tujuan yang sebenarnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis