JAKARTA, DDTCNews -- Program pengampunan pajak merupakan sebuah kebijakan perpajakan yang perlu diharmonisasi dengan kebijakan lain supaya menjadi bagian dari salah satu kebijakan fiskal
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan program pengampunan pajak bukan merupakan kebijakan yang berdiri sendiri. Kebijakan perpajakan mengenai pengampunan pajak perlu bersinergi dengan kebijakan fiskal lainnya.
"Kembalinya saya sebagai Menteri Keuangan merupakan sebuah kepercayaan dan kehormatan bagi diri saya pribadi, saya harapkan APBN akan menjadi instrumen simulasi dan memperbaiki pondasi perekonomian Indonesia, serta program tax amnesty diharapkan menjadi salah satu dari kebijakan fiskal," ucap Sri Mulyani Indrawati di Gedung Kementerian Keuangan, Rabu (27/7).
Dia menambahkan pembangunan perekonomian nasional membutuhkan sinergi, harmonisasi, dan sinkronisasi antara Kementerian Keuangan, Bappenas, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Kementerian Lembaga (K/L). Kerja sama secara sinergi mampu memperkokoh pondasi perekonomian nasional yang sedang melemah, baik dari sisi dalam negeri, maupun dari sisi luar negeri.
Menurut Sri Mulyani, kebijakan fiskal bukan merupakan kebijakan yang stand alone atau berdiri sendiri, namun merupakan kebijakan yang harus bersinergi dan berharmonisasi dengan kebijakan lainnya. Hal ini bertujuan untuk menggunakan instrumen fiskal menjadi efektif untuk tujuan mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kesenjangan sosial.
Hingga saat ini, katanya, sudah banyak target-target yang telah dicanangkan oleh pemerintah dari berbagai keputusan yang dibuat untuk mempercepat peningkatan kondisi perekonomian nasional. Dengan waktu yang sangat mendesak, maka menjadi tugas penting Menkeu untuk mendiskusikan ulang dengan pejabat eselon I Kemenkeu untuk memperbaiki pelaksanaannya.
"Melaksanakan tugas untuk membangun dan membangkitkan perekonomian nasional merupakan tugas Menkeu yang sangat penting," ujarnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.