BLACKLIST SUAKA PAJAK

Ini Daftar Hitam Negara Tax Haven Terbaru Versi Uni Eropa

Archie Teapriangga | Rabu, 28 Februari 2018 | 14:19 WIB

BRUSSELS, DDTCNews - Pada penghujung tahun 2017, Uni Eropa merilis daftar hitam negara atau yurisdiksi yang tidak kooperatif untuk tujuan perpajakan dan tidak memenuhi kriteria di tiga aspek. Pertama, perihal transparansi pajak. Kedua, sistem pemajakan yang adil. Ketiga, upaya nyata dalam memerangi BEPS.

Awalnya terdapat 17 negara yang masuk daftar tersebut. Namun, daftar hitam ini bukanlah suatu hal yang statis, sebab pada awal tahun 2018, Uni Eropa telah mengeluarkan delapan negara yang dianggap telah berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola pajak domestiknya. Meski demikian, daftar hitam milik Uni Eropa ini masih mendapat kecaman. Sebagai informasi, Uni Eropa pun berencana akan memberikan sejumlah sanksi kepada negara atau yurisdiksi yang tergolong sebagai tax haven atau suaka pajak ini. (Gfa)

Baca Juga:
Hingga 27%, Ini Daftar Tarif di Kawasan Awal Diterapkannya PPN

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jumat, 22 November 2024 | 18:24 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Hingga 27%, Ini Daftar Tarif di Kawasan Awal Diterapkannya PPN

Jumat, 30 Agustus 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hadapi Banyak Sengketa Dagang di WTO, Begini Strategi Pemerintah

BERITA PILIHAN

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra