EKONOMI DIGITAL

Ini 2 Tantangan Pemajakan Ekonomi Digital Versi Dirjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 17 Juli 2019 | 17:24 WIB
Ini 2 Tantangan Pemajakan Ekonomi Digital Versi Dirjen Pajak

Dirjen Pajak Robert Pakpahan dalam seminar bertajuk 'Taxation on Digital Economy', Rabu (17/7/2019).

JAKARTA, DDTCNews – Tantangan pemajakan atas ekonomi digital menjadi isu di banyak negara. Ditjen Pajak (DJP) termasuk pihak yang dipusingkan dengan pesatnya perkembangan ekonomi digital.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan pesatnya perkembangan ekonomi digital menjadi persoalan tersendiri bagi otoritas pajak. Dua aspek utama terkait kebijakan menjadi tantangan besar yang harus dijawab oleh DJP.

“Pesatnya perkembangan digitalisasi tidak bisa dilepaskan dari tantangan untuk DJP,” katanya dalam sebuah seminar bertajuk 'Taxation on Digital Economy', Rabu (17/7/2019).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Robert menjabarkan tantangan pertama adalah melahirkan regulasi yang adil bagi semua pelaku ekonomi. Menurutnya, regulasi yang adil akan mewujudkan sistem perpajakan yang lebih baik.

Selanjutnya, tantangan kedua adalah terkait administrasi pajak yang mampu menjangkau aktivitas ekonomi digital. Sistem administrasi yang mumpuni ini, menurut Robert, akan menguntungkan semua pihak dari sisi pemenuhan kewajiban perpajakan.

“Pentingnya administrasi pajak untuk dikembangkan dengan adanya teknologi sehingga layanan dapat terintegrasi dan meminimalkan biaya bagi wajib pajak dan juga otoritas,” paparnya.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Robert menambahkan untuk saat ini, posisi DJP masih mengendepankan konsensus global dalam pemajakan ekonomi digital yang sifatnya lintas negara. Opsi aksi unilateral seperti Inggris dengan diverted profit tax dan India dengan equalization Levy belum menjadi pilihan utama.

“DJP terus melakukan monitoring dari diskusi dunia di OECD untuk tercapainya konsensus global. DJP berkomitmen untuk melakukan formulasi kebijakan secara tepat agar ekonomi digital dapat tumbuh dan berkembang,” jelasnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN