Dirjen Pajak Robert Pakpahan dalam seminar bertajuk 'Taxation on Digital Economy', Rabu (17/7/2019).
JAKARTA, DDTCNews – Tantangan pemajakan atas ekonomi digital menjadi isu di banyak negara. Ditjen Pajak (DJP) termasuk pihak yang dipusingkan dengan pesatnya perkembangan ekonomi digital.
Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan pesatnya perkembangan ekonomi digital menjadi persoalan tersendiri bagi otoritas pajak. Dua aspek utama terkait kebijakan menjadi tantangan besar yang harus dijawab oleh DJP.
“Pesatnya perkembangan digitalisasi tidak bisa dilepaskan dari tantangan untuk DJP,” katanya dalam sebuah seminar bertajuk 'Taxation on Digital Economy', Rabu (17/7/2019).
Robert menjabarkan tantangan pertama adalah melahirkan regulasi yang adil bagi semua pelaku ekonomi. Menurutnya, regulasi yang adil akan mewujudkan sistem perpajakan yang lebih baik.
Selanjutnya, tantangan kedua adalah terkait administrasi pajak yang mampu menjangkau aktivitas ekonomi digital. Sistem administrasi yang mumpuni ini, menurut Robert, akan menguntungkan semua pihak dari sisi pemenuhan kewajiban perpajakan.
“Pentingnya administrasi pajak untuk dikembangkan dengan adanya teknologi sehingga layanan dapat terintegrasi dan meminimalkan biaya bagi wajib pajak dan juga otoritas,” paparnya.
Robert menambahkan untuk saat ini, posisi DJP masih mengendepankan konsensus global dalam pemajakan ekonomi digital yang sifatnya lintas negara. Opsi aksi unilateral seperti Inggris dengan diverted profit tax dan India dengan equalization Levy belum menjadi pilihan utama.
“DJP terus melakukan monitoring dari diskusi dunia di OECD untuk tercapainya konsensus global. DJP berkomitmen untuk melakukan formulasi kebijakan secara tepat agar ekonomi digital dapat tumbuh dan berkembang,” jelasnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.