FILIPINA

Ingin Jadi Pusat Perbelanjaan Asia, Filipina akan Terapkan VAT Refund

Dian Kurniati | Jumat, 30 Agustus 2024 | 11:30 WIB
Ingin Jadi Pusat Perbelanjaan Asia, Filipina akan Terapkan VAT Refund

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina tengah menyiapkan beberapa kebijakan untuk menjadikan negara tersebut sebagai pusat perbelanjaan di Asia.

Asisten Khusus Presiden untuk Investasi dan Urusan Ekonomi Sekretaris Frederick Go mengatakan setidaknya ada syarat Filipina menjadi pusat perbelanjaan di Asia, yakni penerapan e-visa dan pemberian fasilitas restitusi pajak VAT refund kepada wisatawan asing. Oleh karena itu, pemerintah juga bakal segera membahas RUU soal VAT refund bersama kongres.

"Setiap negara di Asia telah memiliki skema tax refund bagi wisatawan, sementara kami tidak," katanya, dikutip pada Jumat (30/8/2024).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Go mengatakan pemerintah akan mengatur skema VAT refund yang menarik bagi para wisatawan mancanegara. Pada prosesnya, pemerintah juga menjadikan kebijakan VAT refund di negara Asia lain sebagai benchmark.

Pembahasan RUU soal pemberian fasilitas VAT refund kepada wisatawan mancanegara sedang bergulir di senat, setelah mengantongi persetujuan DPR. Fasilitas VAT refund diusulkan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara.

RUU mengatur beberapa persyaratan dalam pengajuan VAT refund. Syarat tersebut utamanya yakni diajukan oleh wisatawan pemegang paspor asing yang tidak terlibat dalam perdagangan atau bisnis di Filipina.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Kemudian, VAT refund juga hanya dapat diajukan atas barang yang dibeli dari toko-toko yang terakreditasi, menjadi bawang bawaan wisatawan saat meninggalkan Filipina dalam waktu 60 hari sejak tanggal pembelian, serta nilai barang yang dibeli berjumlah setidaknya PHP3.000 atau Rp823.800 per transaksi.

Presiden Asosiasi Peritel Filipina Roberto Claudio mendukung pengesahan RUU yang mengatur VAT refund. Menurutnya, fasilitas pajak ini bakal menarik lebih banyak wisatawan mancanegara berkunjung dan berbelanja lebih banyak di Filipina.

"Kebijakan ini akan membawa manfaat sangat besar pada perekonomian. Peritel harus menjadi yang menikmati manfaatnya di garis depan," ujrnya dilansir pna.gov.ph.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selain skema VAT refund, Claudio juga mendorong penghapusan ketentuan de minimis, yang membebaskan pengiriman online dengan nilai tertentu dari bea masuk. Selain itu, pemerintah juga perlu segera menerapkan UU Transaksi Internet guna menciptakan perlakuan yang setara antara pedagang online dan konvensional.

Dia menyebut sektor ritel memiliki kontribusi rata-rata terhadap perekonomian sebesar PHP750 miliar atau Rp205,96 triliun per tahun. Sektor ini juga menyediakan 5 juta pekerjaan bagi warga Filipina. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja