INFLASI TAHUNAN

Inflasi Turun Jadi 3 Persen pada April 2024, Ini Kata BPS

Dian Kurniati | Kamis, 02 Mei 2024 | 12:00 WIB
Inflasi Turun Jadi 3 Persen pada April 2024, Ini Kata BPS

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti saat memberikan paparan kinerja inflasi April 2024.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan pada April 2024 mencapai 3%, lebih rendah ketimbang bulan sebelumnya sebesar 4,33%.

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi kelompok pengeluaran dengan andil terbesar untuk inflasi tahunan pada April 2024.

"Komoditas yang memberikan andil inflasi kelompok ini antara lain beras, daging ayam ras, bawang merah, tomat, dan sigaret kretek mesin," katanya, Kamis (2/5/2024).

Baca Juga:
Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Pada momentum Lebaran yang lalu, lanjut Amalia, inflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau tercatat 7,04% dan memberikan andil sebesar 1,98% terhadap inflasi umum.

Berdasarkan komponennya, komponen inti mengalami kenaikan karena terjadi inflasi 1,82% dengan andil terhadap inflasi 1,17%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi inti di antaranya emas perhiasan, gula pasir, nasi dengan lauk, biaya kontrak rumah, dan biaya sewa rumah.

Untuk komponen harga diatur pemerintah, inflasinya mencapai 1,54% dengan andil terbesar yaitu 0,3%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi tersebut antara lain sigaret kretek mesin (SKM), rokok kretek tangan (SKT), dan sigaret putih mesin (SPM).

Baca Juga:
Alami Eror di Jenis Pekerjaan Saat Perbarui DUK, Ini Kata Kring Pajak

Sementara itu, untuk komponen harga bergejolak, terjadi inflasi sebesar 9,63% dengan andil 1,53%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi antara lain beras, daging ayam ras, tomat, bawang putih, cabai merah, dan telur ayam ras.

Dia menyebut seluruh provinsi di Indonesia tercatat mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Gorontalo sebesar 4,65% dan inflasi terendah di Papua sebesar 1,78%.

Amalia menambahkan inflasi bulanan pada April 2024 sebesar 0,25%, lebih rendah ketimbang bulan sebelumnya mencapai yang 0,52%. Dalam paparannya, dia juga turut menyampaikan tinjauan khusus perkembangan inflasi bulanan selama Lebaran.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Menurutnya, inflasi pada April 2024 yang bertepatan dengan momen Lebaran memang lebih rendah jika dibandingkan dengan Maret 2024 yang bertepatan dengan bulan puasa.

Inflasi tersebut juga lebih rendah dibandingkan dengan inflasi Lebaran pada 3 tahun sebelumnya, yaitu April 2023, Mei 2022, dan Mei 2021, tetapi lebih tinggi dari Lebaran Mei 2020.

"Komponen atau kelompok yang memberikan andil inflasi terbesar pada April 2024 adalah kelompok transportasi, yaitu sebesar 0,12%, lebih tinggi dibandingkan andilnya pada bulan lalu yang hanya 0,01%," ujar Amalia. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6