PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Agustus 2024 Capai 2,12 Persen, Turun dari Bulan Lalu

Dian Kurniati | Senin, 02 September 2024 | 12:00 WIB
Inflasi Agustus 2024 Capai 2,12 Persen, Turun dari Bulan Lalu

Salah satu slide yang dipaparkan oleh Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini. 

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada Agustus 2024 secara tahunan mencapai 2,12%, lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 2,13%.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan makanan, minuman, dan tembakau masih menjadi kelompok pengeluaran dengan andil terbesar untuk inflasi tahunan pada Agustus 2024.

"Komoditas dengan andil inflasi terbesar pada kelompok ini adalah beras dan sigaret kretek mesin," katanya, Senin (2/9/2024).

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Pudji menuturkan inflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau tercatat 3,39% dan memberikan andil sebesar 0,96% terhadap inflasi umum. Komoditas lain yang juga memberikan andil inflasi besar pada kelompok ini adalah cabai rawit, kopi bubuk, dan gula pasir.

Lalu, komoditas lain di luar kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang turut memberikan andil inflasi cukup signifikan antara lain emas perhiasan dan bensin dengan andil inflasi masing-masing 0,3% dan 0,06%.

Di sisi lain, kelompok pengeluaran informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami deflasi 0,16%. Kelompok pengeluaran ini memberikan andil terhadap inflasi -0,01%.

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Berdasarkan komponennya, komponen inti mengalami inflasi 2,02% dengan andil terhadap inflasi 1,3%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi di antaranya emas perhiasan, kopi bubuk, gula pasir, nasi dengan lauk, biaya sewa rumah, dan minyak goreng.

Setelahnya, komponen harga diatur pemerintah mengalami inflasi 1,58%, dengan andil terbesar yaitu 0,33%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi terhadap komponen ini yakni sigaret kretek mesin (SKM), sigaret kretek tangan (SKT), dan sigaret putih mesin (SPM).

Untuk komponen harga bergejolak, terjadi inflasi sebesar 3,04% dengan andil 0,49%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi yakni beras, cabai rawit, dan kentang.

Baca Juga:
Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Dia menyebut seluruh provinsi di Indonesia tercatat mengalami inflasi pada Agustus 2024. Inflasi tertinggi terjadi di Papua Pegunungan sebesar 5,05% dan inflasi terendah di Kepulauan Bangka Belitung sebesar 1,02%.

Pudji menambahkan secara bulanan pada Agustus 2024 terjadi deflasi sebesar 0,03%, dengan inflasi tahun ke tahun sebesar 2,12% dan inflasi tahun kalender 0,87%.

"Deflasi bulan Agustus 2024 ini lebih rendah dibandingkan dengan Juli 2024 dan merupakan deflasi keempat pada tahun 2024," ujarnya.

Baca Juga:
Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Kelompok pengeluaran penyumbang deflasi terbesar pada Agustus 2024 secara bulanan ialah pada makanan, minuman, dan tembakau dengan deflasi sebesar 0,52% dan memberikan andil deflasi sebesar 0,15%.

Sementara itu, komoditas penyumbang utama inflasi antara lain bensin dan cabai rawit dengan andil inflasi masing-masing 0,03%. Setelahnya, komoditas lain yang turut memberikan andil terhadap inflasi seperti kopi bubuk, emas perhiasan, beras, sigaret kretek mesin, dan ketimun.

Kelompok pendidikan juga memberikan andil inflasi terbesar yaitu 0,04% atau mengalami inflasi sebesar 0,65%. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor