AUSTRALIA

Industri Pers Tuntut Pembagian Pendapatan Iklan Google Cs

Redaksi DDTCNews | Minggu, 17 Mei 2020 | 07:00 WIB
Industri Pers Tuntut Pembagian Pendapatan Iklan Google Cs

Ilustrasi Gedung Google. 

CANBERRA, DDTCNews—Industri pers menuntut perusahaan digital seperti Google dan Facebook untuk membagi sebagian pendapatan iklan yang didapatnya dari konsumen Australia.

CEO Nine Entertainment Peter Costello mengatakan perusahaan digital seperti Google dan Facebook setidaknya harus membayar AU$600 juta atau sekitar Rp5,7 triliun apabila mematuhi inisiatif pemerintah untuk berbagi pendapatan iklan yang diperoleh dari konten berita.

“Jika anda menerapkan aturan tersebut maka Google dan Facebook harus mengeluarkan AU$600 juta dari pemasukan iklan yang seharusnya didapatkan industri media,” katanya Jumat (15/5/2020).

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Desakan industri media kepada perusahaan digital tersebut juga didukung Komisi Persaingan Usaha Australia. Menurut komisi persaingan usaha, sebagian pendapatan iklan yang diterima perusahaan digital, ada yang berasal dari konten berita.

Bukan tanpa sebab, desakan industri pers tersebut muncul. Menurut Peter, pendapatan iklan atas konten berita yang diperoleh Google dihasilkan tanpa membayar biaya berlangganan kepada perusahaan pers yang memproduksi berita dan informasi.

Praktik bisnis tersebut dinilai tidak mendukung keberlangsungan perusahaan pers. Apalagi, nilai pendapatan iklan yang diterima Google tersebut tidak kecil, atau sekitar 10% dari total pendapatan perusahaan digital dari iklan pada konten berita.

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Bulan lalu, pemerintah Australia mendorong perusahaan digital seperti Google dan Facebook untuk sukarela membagi pendapatan iklan dengan perusahaan media. Namun, negosiasi itu lantaran Google dan Facebook tidak sepakat.

Kedua perusahaan menilai sudah mendukung perusahaan pers di Australia. Investasi bernilai jutaan dolar sudah digelontorkan untuk membantu industri pers Australia yang mengalami kesulitan dan menginginkan negosiasi ulang dengan otoritas.

“Saya pikir kebijakan pembagian itu tidak akan merusak profitabilitas mereka ketika harus membayar AU$600 juta untuk hak cipta di Australia," tutur Peter sebagaimana dilansir dari The Star.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Bila pemerintah berhasil menerapkan kebijakan pembagian pendapatan iklan antara korporasi digital dan perusahaan pers, maka Australia akan menjadi negara pertama yang menerapkan kebijakan tersebut.

Tak hanya itu, usulan pemerintah tersebut juga tidak hanya sekedar membagi pendapatan iklan, tetapi juga mencakup hitung-hitungan pembagian data, pemeringkatan dan tampilan konten berita.

Kalkulasi otoritas menyebutkan 17 juta orang Australia aktif menggunakan Facebook dengan rata-rata 30 menit setiap harinya. Sementara itu, sekitar 98% ponsel pintar di Australia menggunakan mesin pencari Google. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses