AMERIKA SERIKAT

Industri Baja Minta Biden Tidak Cabut Kuota Impor Trump

Muhamad Wildan | Sabtu, 23 Januari 2021 | 15:01 WIB
 Industri Baja Minta Biden Tidak Cabut Kuota Impor Trump

Seorang pegawai mengawasi mesin pemanas di salah satu pabrik baja di Portage, Indiana, Amerika Serikat. Lima asosiasi industri besi dan baja AS meminta kepada Presiden Terpilih AS Joe Biden untuk tidak mencabut tarif bea masuk dan kuota impor besi yang diterapkan Presiden AS Donald Trump. (Foto: Kari Lydersen/energynews.us)

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Lima asosiasi industri besi dan baja Amerika Serikat (AS) meminta kepada Presiden Terpilih AS Joe Biden untuk tidak mencabut tarif bea masuk dan kuota impor besi yang diterapkan Presiden AS Donald Trump.

Dalam suratnya, American Iron and Steel Institute, United Steelworkers, Steel Manufacturers Association, Committee on Pipe and Tube Imports, dan American Institute of Steel Construction mewanti-wanti dicabutnya tarif dan dibukanya keran impor akan menekan kinerja industri impor domestik.

"Kami bersedia untuk bekerja sama dengan pemerintahan baru demi meningkatkan perekonomian AS dan menjaga ketersediaan lapangan kerja industri besi dan baja ke depan," tulis kelima asosiasi dalam suratnya, dikutip Senin (18/1/2021).

Baca Juga:
Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

Kelima asosiasi berargumen industri besi dan baja AS masih belum pulih dan rentan mengalami tekanan sejak 10 tahun lalu. Prospek pemulihan sektor besi dan baja hingga masih tertekan pandemi Covid-19 yang memaksa pelaku usaha melakukan PHK dan menghentikan produksi.

Apabila kebijakan Trump dicabut, kelima asosiasi berpandangan AS akan dibanjiri impor besi dan baja dari China, Turki, Vietnam, Indonesia, Korea Selatan, Rusia, dan Ukraina.

"Kebijakan tarif dan kuota impor atas besi dan baja sangat penting dipertahankan guna menjaga keberlangsungan industri besi dan baja AS serta mencegah banjirnya ekses produksi besi dan baja dari negara lain ke AS," tulis kelima asosiasi seperti dilansir Tax Notes International.

Baca Juga:
Presidensi Trump Berefek ke Investasi, RI Selaraskan Insentif Pajak

Relaksasi atas kebijakan Trump sebelum sektor industri besi dan baja sepenuhnya pulih berpotensi berimbas pada industri besi dan baja domestik serta banyak pekerja yang bergantung pada sektor tersebut.

Untuk diketahui, AS mengenakan tarif bea masuk sebesar 25% atas impor baja dan tarif sebesar 10% atas impor aluminium yang diimpor dari negara Uni Eropa dan beberapa negara lain sejak Mei 2018.

Kebijakan ini dikeluarkan karena pemerintah melihat impor baja dan alumunium yang eksesif. Kuota impor dan pengenaan tarif juga diberlakukan dengan tujuan mendukung industri besi dan baja AS dalam memenuhi permintaan bahan baku dari sektor pertahanan dan infrastruktur. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

Sabtu, 07 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Presidensi Trump Berefek ke Investasi, RI Selaraskan Insentif Pajak

Sabtu, 30 November 2024 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Jumat, 29 November 2024 | 19:15 WIB AMERIKA SERIKAT

Biden Harap Trump Batalkan Kebijakan Bea Masuknya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?