Seorang pegawai mengawasi mesin pemanas di salah satu pabrik baja di Portage, Indiana, Amerika Serikat. Lima asosiasi industri besi dan baja AS meminta kepada Presiden Terpilih AS Joe Biden untuk tidak mencabut tarif bea masuk dan kuota impor besi yang diterapkan Presiden AS Donald Trump. (Foto: Kari Lydersen/energynews.us)
WASHINGTON D.C., DDTCNews - Lima asosiasi industri besi dan baja Amerika Serikat (AS) meminta kepada Presiden Terpilih AS Joe Biden untuk tidak mencabut tarif bea masuk dan kuota impor besi yang diterapkan Presiden AS Donald Trump.
Dalam suratnya, American Iron and Steel Institute, United Steelworkers, Steel Manufacturers Association, Committee on Pipe and Tube Imports, dan American Institute of Steel Construction mewanti-wanti dicabutnya tarif dan dibukanya keran impor akan menekan kinerja industri impor domestik.
"Kami bersedia untuk bekerja sama dengan pemerintahan baru demi meningkatkan perekonomian AS dan menjaga ketersediaan lapangan kerja industri besi dan baja ke depan," tulis kelima asosiasi dalam suratnya, dikutip Senin (18/1/2021).
Kelima asosiasi berargumen industri besi dan baja AS masih belum pulih dan rentan mengalami tekanan sejak 10 tahun lalu. Prospek pemulihan sektor besi dan baja hingga masih tertekan pandemi Covid-19 yang memaksa pelaku usaha melakukan PHK dan menghentikan produksi.
Apabila kebijakan Trump dicabut, kelima asosiasi berpandangan AS akan dibanjiri impor besi dan baja dari China, Turki, Vietnam, Indonesia, Korea Selatan, Rusia, dan Ukraina.
"Kebijakan tarif dan kuota impor atas besi dan baja sangat penting dipertahankan guna menjaga keberlangsungan industri besi dan baja AS serta mencegah banjirnya ekses produksi besi dan baja dari negara lain ke AS," tulis kelima asosiasi seperti dilansir Tax Notes International.
Relaksasi atas kebijakan Trump sebelum sektor industri besi dan baja sepenuhnya pulih berpotensi berimbas pada industri besi dan baja domestik serta banyak pekerja yang bergantung pada sektor tersebut.
Untuk diketahui, AS mengenakan tarif bea masuk sebesar 25% atas impor baja dan tarif sebesar 10% atas impor aluminium yang diimpor dari negara Uni Eropa dan beberapa negara lain sejak Mei 2018.
Kebijakan ini dikeluarkan karena pemerintah melihat impor baja dan alumunium yang eksesif. Kuota impor dan pengenaan tarif juga diberlakukan dengan tujuan mendukung industri besi dan baja AS dalam memenuhi permintaan bahan baku dari sektor pertahanan dan infrastruktur. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.