KEBIJAKAN PEMERINTAH

Indonesia Resmi Jadi Anggota Penuh FATF

Muhamad Wildan | Rabu, 01 November 2023 | 17:00 WIB
Indonesia Resmi Jadi Anggota Penuh FATF

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kanan).

JAKARTA, DDTCNews - Indonesia resmi diterima menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF). Keanggotaan penuh diberikan kepada Indonesia melalui FATF Plenary yang digelar pada 25 Oktober hingga 27 Oktober 2023.

Dalam laporan FATF disebutkan Indonesia telah menjadi anggota ke-40 FATF, sekaligus negara anggota G-20 terakhir yang akhirnya bergabung ke dalam organisasi anti pencucian uang tersebut.

"Berdasarkan komitmen politik yang kuat dari Indonesia untuk meningkatkan program anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal, FATF Plenary setuju menerima Indonesia sebagai anggota penuh FATF," sebut FATF, dikutip pada Rabu (1/11/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa keanggotaan Indonesia di FATF merupakan bentuk pengakuan dunia terhadap regulasi dan implementasi rezim anti pencucian uang di Indonesia.

Keanggotaan penuh pada FATF memiliki arti penting mengingat lembaga yang bermarkas di Paris ini berperan menetapkan standar global dari rezim anti pencucian uang.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penguatan rezim anti pencucian uang di Indonesia.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh K/L, pihak pelapor, lembaga pengawas dan pengatur, seluruh stakeholder, mitra kerja, dan masyarakat Indonesia yang telah bersama-sama berkomitmen menjaga sistem keuangan yang stabil dan berintegritas," tuturnya.

Keanggotaan Indonesia pada FATF dipandang akan meningkatkan kredibilitas perekonomian nasional dan sistem keuangan Indonesia. Hal ini juga akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan investasi.

Dengan menjadi anggota penuh FATF, kepercayaan investor terhadap pemerintah akan meningkat. Investor akan makin yakin uang yang diinvestasikan di Indonesia aman.

"Dengan menjadi anggota penuh FATF, semakin luas kesempatan untuk Indonesia untuk memajukan kepentingan Indonesia dan merebut peluang emas di kancah internasional menuju Indonesia Emas 2045," ujar Ivan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja