KEBIJAKAN PEMERINTAH

Indonesia Disalip Malaysia soal Family Office, Ini Kata Luhut

Dian Kurniati | Minggu, 13 Oktober 2024 | 12:30 WIB
Indonesia Disalip Malaysia soal Family Office, Ini Kata Luhut

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (13/09/2024). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

JAKARTA, DDTCNews - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyesalkan Indonesia yang kalah cepat mengumumkan kebijakan terkait dengan pembentukan family office dari Malaysia.

Luhut mengatakan pembentukan family office telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo dan presiden terpilih Prabowo Subianto. Sayang, rencana pembentukan family office tersebut masih terganjal oleh koordinasi dengan kementerian.

"[Mengenai] family office saya lapor ke presiden terpilih beliau bilang setuju. Kami kerjakan, tetapi berhenti di 1 kementerian hanya karena, enggak ngerti kenapa. Tahu-tahu Malaysia mengumumkan, kita kehilangan momentum," katanya, dikutip pada Minggu (3/10/2024).

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Luhut menuturkan Indonesia perlu membuat kebijakan secara cepat agar tidak kehilangan momentum. Menurutnya, proses koordinasi antarkementerian dan lembaga semestinya tidak boleh mempersulit penyusunan suatu kebijakan, termasuk soal family office.

Dia menjelaskan saat ini setidaknya 28.000 orang kaya di dunia tengah mencari negara yang paling menarik untuk menempatkan dana. Indonesia pun dapat menarik minat orang kaya agar menempatkan dananya ke dalam negeri melalui pembentukan family office.

Terlebih, pertemuannya dengan keluarga kaya seperti Porsche juga menunjukkan mereka tertarik menempatkan dana di Bali, Indonesia.

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Luhut menjelaskan pemerintah telah melakukan sejumlah persiapan untuk merealisasikan family office. Dia juga telah menugaskan tim untuk studi ke negara yang sudah berhasil membentuk family office seperti Singapura, Hong Kong, dan Abu Dhabi.

Menurutnya, rencana pembentukan family office bakal terus diakselerasi oleh pemerintahan Prabowo. "Saya optimistis kepada presiden terpilih ini karena beliau bukan hanya kontinuitas, tetapi meng-accelerate yang ada. Itu penting karena kalau tidak, momentum hilang," ujarnya.

Luhut telah mengusulkan rencana pembentukan family office sejak Juni 2024. Menurutnya, Indonesia perlu membentuk family office yang dilengkapi berbagai insentif pajak untuk menarik minat orang kaya agar menempatkan dananya.

Baca Juga:
Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sementara itu, Malaysia pada 20 September 2024 menawarkan Forest City di Johor sebagai lokasi pertama untuk pembentukan family office.

Malaysia pun menyiapkan sederet insentif pajak antara lain tarif PPh badan 0% untuk family office, tarif PPh badan 0% hingga 5% untuk perusahaan konsesi, serta tarif PPh orang pribadi khusus sebesar 15% bagi yang bekerja di sana. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor