KEBIJAKAN PEMERINTAH

Indonesia Disalip Malaysia soal Family Office, Ini Kata Luhut

Dian Kurniati | Minggu, 13 Oktober 2024 | 12:30 WIB
Indonesia Disalip Malaysia soal Family Office, Ini Kata Luhut

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (13/09/2024). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

JAKARTA, DDTCNews - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyesalkan Indonesia yang kalah cepat mengumumkan kebijakan terkait dengan pembentukan family office dari Malaysia.

Luhut mengatakan pembentukan family office telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo dan presiden terpilih Prabowo Subianto. Sayang, rencana pembentukan family office tersebut masih terganjal oleh koordinasi dengan kementerian.

"[Mengenai] family office saya lapor ke presiden terpilih beliau bilang setuju. Kami kerjakan, tetapi berhenti di 1 kementerian hanya karena, enggak ngerti kenapa. Tahu-tahu Malaysia mengumumkan, kita kehilangan momentum," katanya, dikutip pada Minggu (3/10/2024).

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Luhut menuturkan Indonesia perlu membuat kebijakan secara cepat agar tidak kehilangan momentum. Menurutnya, proses koordinasi antarkementerian dan lembaga semestinya tidak boleh mempersulit penyusunan suatu kebijakan, termasuk soal family office.

Dia menjelaskan saat ini setidaknya 28.000 orang kaya di dunia tengah mencari negara yang paling menarik untuk menempatkan dana. Indonesia pun dapat menarik minat orang kaya agar menempatkan dananya ke dalam negeri melalui pembentukan family office.

Terlebih, pertemuannya dengan keluarga kaya seperti Porsche juga menunjukkan mereka tertarik menempatkan dana di Bali, Indonesia.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Luhut menjelaskan pemerintah telah melakukan sejumlah persiapan untuk merealisasikan family office. Dia juga telah menugaskan tim untuk studi ke negara yang sudah berhasil membentuk family office seperti Singapura, Hong Kong, dan Abu Dhabi.

Menurutnya, rencana pembentukan family office bakal terus diakselerasi oleh pemerintahan Prabowo. "Saya optimistis kepada presiden terpilih ini karena beliau bukan hanya kontinuitas, tetapi meng-accelerate yang ada. Itu penting karena kalau tidak, momentum hilang," ujarnya.

Luhut telah mengusulkan rencana pembentukan family office sejak Juni 2024. Menurutnya, Indonesia perlu membentuk family office yang dilengkapi berbagai insentif pajak untuk menarik minat orang kaya agar menempatkan dananya.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Sementara itu, Malaysia pada 20 September 2024 menawarkan Forest City di Johor sebagai lokasi pertama untuk pembentukan family office.

Malaysia pun menyiapkan sederet insentif pajak antara lain tarif PPh badan 0% untuk family office, tarif PPh badan 0% hingga 5% untuk perusahaan konsesi, serta tarif PPh orang pribadi khusus sebesar 15% bagi yang bekerja di sana. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah