KERJA SAMA INTERNASIONAL

Indonesia Bakal Proses Aksesi Jadi Anggota OECD pada Awal 2024

Muhamad Wildan | Kamis, 05 Oktober 2023 | 18:00 WIB
Indonesia Bakal Proses Aksesi Jadi Anggota OECD pada Awal 2024

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Paris. (foto: Kementerian Perindustrian)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengeklaim proses aksesi Indonesia menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) bakal diputuskan pada Desember 2023 atau Januari 2024.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan keputusan dimulainya proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD tersebut disampaikan dalam pertemuan OECD Council.

"Kami memohon tanggapan dari pihak OECD terhadap posisi negara anggota OECD secara umum atas intensi Indonesia serta perkembangan proses aksesi Indonesia," katanya dikutip dari situs web Kemenperin, Kamis (5/10/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Agus menuturkan pemerintah akan membentuk komite nasional yang bertugas untuk mengidentifikasi policy gap, sektor, dan isu yang dapat diselesaikan secara cepat sebagai persiapan menjadi anggota OECD.

Pemerintah menargetkan Indonesia bisa menjadi anggota OECD dalam waktu 4 tahun, atau lebih cepat dari negara-negara lain yang membutuhkan waktu 7 tahun.

Dari total 200 standar OECD yang perlu diadopsi dalam rangka menjadi anggota OECD, Indonesia telah menerapkan 15 standar. Adapun standar yang perlu diterapkan mencakup perpajakan, BUMN, pengadaan barang dan jasa, dan lain-lain.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Dalam implementasi proses aksesi, Indonesia harus memenuhi rekomendasi dan menyelaraskan beberapa regulasi nasional agar sesuai dengan standar OECD. Indonesia telah menyelaraskan 15 dari 200 standar OECD," tutur Agus.

Selain membentuk komite nasional, lanjut menperin, pemerintah juga akan meminta masukan dari sektor industri guna mempercepat proses penyelarasan kebijakan dengan standar OECD tersebut.

Keanggotan Indonesia dalam OECD diharapkan dapat memantapkan peran Indonesia di kawasan dan memperkuat kerja sama ekonomi.

"Harapannya, para anggota OECD yang bekerja sama dengan Indonesia dapat memperoleh manfaat dari perluasan jangkauan global dan kemungkinan perdagangan seiring dengan penguatan hubungan perdagangan dan investasi yang terjalin," ujar Agus. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra