KERJA SAMA INTERNASIONAL

Indonesia Bakal Proses Aksesi Jadi Anggota OECD pada Awal 2024

Muhamad Wildan | Kamis, 05 Oktober 2023 | 18:00 WIB
Indonesia Bakal Proses Aksesi Jadi Anggota OECD pada Awal 2024

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Paris. (foto: Kementerian Perindustrian)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengeklaim proses aksesi Indonesia menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) bakal diputuskan pada Desember 2023 atau Januari 2024.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan keputusan dimulainya proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD tersebut disampaikan dalam pertemuan OECD Council.

"Kami memohon tanggapan dari pihak OECD terhadap posisi negara anggota OECD secara umum atas intensi Indonesia serta perkembangan proses aksesi Indonesia," katanya dikutip dari situs web Kemenperin, Kamis (5/10/2023).

Baca Juga:
Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Agus menuturkan pemerintah akan membentuk komite nasional yang bertugas untuk mengidentifikasi policy gap, sektor, dan isu yang dapat diselesaikan secara cepat sebagai persiapan menjadi anggota OECD.

Pemerintah menargetkan Indonesia bisa menjadi anggota OECD dalam waktu 4 tahun, atau lebih cepat dari negara-negara lain yang membutuhkan waktu 7 tahun.

Dari total 200 standar OECD yang perlu diadopsi dalam rangka menjadi anggota OECD, Indonesia telah menerapkan 15 standar. Adapun standar yang perlu diterapkan mencakup perpajakan, BUMN, pengadaan barang dan jasa, dan lain-lain.

Baca Juga:
Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

"Dalam implementasi proses aksesi, Indonesia harus memenuhi rekomendasi dan menyelaraskan beberapa regulasi nasional agar sesuai dengan standar OECD. Indonesia telah menyelaraskan 15 dari 200 standar OECD," tutur Agus.

Selain membentuk komite nasional, lanjut menperin, pemerintah juga akan meminta masukan dari sektor industri guna mempercepat proses penyelarasan kebijakan dengan standar OECD tersebut.

Keanggotan Indonesia dalam OECD diharapkan dapat memantapkan peran Indonesia di kawasan dan memperkuat kerja sama ekonomi.

"Harapannya, para anggota OECD yang bekerja sama dengan Indonesia dapat memperoleh manfaat dari perluasan jangkauan global dan kemungkinan perdagangan seiring dengan penguatan hubungan perdagangan dan investasi yang terjalin," ujar Agus. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 16:00 WIB KPP PRATAMA PADANG DUA

Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6