NERACA PERDAGANGAN

Impor Barang Konsumsi Naik, Neraca Perdagangan Kembali Defisit

Redaksi DDTCNews | Senin, 16 Desember 2019 | 14:01 WIB
Impor Barang Konsumsi Naik, Neraca Perdagangan Kembali Defisit

Suasana konferensi pers. 

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis perkembangan terkini dari neraca perdagangan pada November 2019. Setelah mencatat surplus pada Oktober 2019, neraca perdagangan Indonesia kembali defisit pada bulan lalu.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan posisi neraca perdagangan pada November 2019 mengalami defisit senilai US$1,33 miliar. Kinerja neraca yang defisit ini dikarenakan nilai impor yang mencapai US$15,34 miliar tidak mampu dikompensasi oleh ekspor yang senilai US$14,01 miliar.

“Defisit US$1,33 miliar ini cukup dalam karena baik perdagangan migas dan nonmigas mengalami defisit,” katanya dalam konferensi pers, Senin (16/12/2019).

Baca Juga:
Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Suhariyanto menyatakan defisit perdagangan migas pada November 2019 senilai US$1,02 miliar. Hal yang sama juga terjadi untuk neraca perdagangan nonmigas yang terpantau mengalami defisit senilai US$300,9 juta.

Dia menjelaskan bila dilihat dari sisi penggunaan barang, peningkatan impor terjadi untuk barang konsumsi yang pada November tercatat senilai US$1,67 miliar. Nilai impor konsumsi tersebut naik 16,13% dibandingkan bulan lalu atau naik 16,28% secara tahunan.

Sementara itu, impor bahan baku pada November 2019 senilai US$11,7 miliar atau naik 2,63% dari bulan sebelumnya. Sementara itu, jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu, impor bahan baku terkontraksi sebesar 13,23%.

Baca Juga:
BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Adapun impor barang modal pada November 2019 senilai US$2,5 miliar atau naik 2,58% dari bulan lalu atau terkontraksi 3,55% secara tahunan. Secara total, impor pada November 2019 naik 3,94% dari bulan lalu atau terkontraksi 9,24% secara tahunan.

Dengan demikian, defisit neraca perdagangan selama 11 bulan tercatat senilai US$3,1 miliar. Angka defisit periode Januari hingga November tahun ini masih lebih rendah dari periode sama tahun lalu yang tercatat senilai US$7,6 miliar.

“Secara struktur impor kita tidak berubah dengan bahan baku yang mendominasi. Namun, situasi ini menjadi tantangan yang luar biasa,” paparnya. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Diberi Kemudahan Ekspor, Ini 6 Kriteria Eksportir Bereputasi Baik

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Terkendala Saat Gunakan CEISA 4.0, DJBC Bagikan Tips agar Lancar

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu