FILIPINA

Ikuti Jejak Indonesia, Negara Ini akan Rilis Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 April 2017 | 15:31 WIB
 Ikuti Jejak Indonesia, Negara Ini akan Rilis Tax Amnesty

MANILA, DDTCNews – Filipina berencana mengikuti jejak Indonesia untuk menerapkan kebijakan amnesti pajak atau tax amnesty. Rencana tersebut bertujuan untuk mendorong penerimaan negara guna mendanai pengeluaran belanja yang ambisius.

Sekretaris Keuangan Filipina Carloz Dominguez mengatakan Pemerintah Filipina akan menyasar para penghindar pajak serta memperkuat tingkat kepatuhan wajib pajak sebelum mengadopsi program tax amnesty.

“Kemungkinan besar program tax amnesty yang akan diterapkan akan sangat mirip praktiknya dengan yang telah dilaksanakan di Indonesia,” ungkapnya dalam wawancara televisi Bloomberg, di Cebu, Filipina, Jumat (7/4).

Baca Juga:
PPN PMSE Segera Berlaku, Pemerintah Harapkan Dampaknya ke Penerimaan

Dominguez menegaskan program tax amnesty yang akan dilaksanakan nantinya bisa gagal jika masyarakat tidak benar-benar percaya bahwa program ini dapat berjalan dengan baik. Tidak hanya itu, pemerintah Filipina juga akan tegas dalam mengejar para penghindar pajak.

“Pertama kami akan mengejar mereka, menunjukkan bahwa pemerintah serius akan hal ini dan memiliki kemauan politik untuk menghentikan penggelapan pajak,” katanya.

Secara garis besar, program tax amnesty yang dilakukan di Indonesia pun dipandang sukses lantaran dapat menarik lebih dari 970.000 wajib pajak yang turut berpartisipasi. Dominguez, seperti dilansir Philstar.com, mengatakan akan berupaya untuk meningkatkan kepatuhan pajak serta mendorong rencana reformasi perpajakan.

“Pemerintah Filipina membutuhkan dana sebesar US$160 miliar atau sekitar Rp2.134 triliun untuk membiayai proyek-proyek infrastrukturnya,” tutur Dominguez. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi