FILIPINA

Ikuti Jejak Indonesia, Negara Ini akan Rilis Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 April 2017 | 15:31 WIB
 Ikuti Jejak Indonesia, Negara Ini akan Rilis Tax Amnesty

MANILA, DDTCNews – Filipina berencana mengikuti jejak Indonesia untuk menerapkan kebijakan amnesti pajak atau tax amnesty. Rencana tersebut bertujuan untuk mendorong penerimaan negara guna mendanai pengeluaran belanja yang ambisius.

Sekretaris Keuangan Filipina Carloz Dominguez mengatakan Pemerintah Filipina akan menyasar para penghindar pajak serta memperkuat tingkat kepatuhan wajib pajak sebelum mengadopsi program tax amnesty.

“Kemungkinan besar program tax amnesty yang akan diterapkan akan sangat mirip praktiknya dengan yang telah dilaksanakan di Indonesia,” ungkapnya dalam wawancara televisi Bloomberg, di Cebu, Filipina, Jumat (7/4).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Dominguez menegaskan program tax amnesty yang akan dilaksanakan nantinya bisa gagal jika masyarakat tidak benar-benar percaya bahwa program ini dapat berjalan dengan baik. Tidak hanya itu, pemerintah Filipina juga akan tegas dalam mengejar para penghindar pajak.

“Pertama kami akan mengejar mereka, menunjukkan bahwa pemerintah serius akan hal ini dan memiliki kemauan politik untuk menghentikan penggelapan pajak,” katanya.

Secara garis besar, program tax amnesty yang dilakukan di Indonesia pun dipandang sukses lantaran dapat menarik lebih dari 970.000 wajib pajak yang turut berpartisipasi. Dominguez, seperti dilansir Philstar.com, mengatakan akan berupaya untuk meningkatkan kepatuhan pajak serta mendorong rencana reformasi perpajakan.

“Pemerintah Filipina membutuhkan dana sebesar US$160 miliar atau sekitar Rp2.134 triliun untuk membiayai proyek-proyek infrastrukturnya,” tutur Dominguez. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Januari 2025 | 11:30 WIB KP2KP SINJAI

Kantor Pajak Jelaskan Panduan Coretax untuk WP Instansi Pemerintah

Rabu, 01 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Proyeksi Nilai Insentif PPN pada 2025

Rabu, 01 Januari 2025 | 10:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Januari-Maret 2025, Tarif Listrik Nonsubsidi Ditetapkan Tidak Naik

Rabu, 01 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hanya Untuk Barang Mewah, Begini Respons Wakil Ketua DPR Dasco

Rabu, 01 Januari 2025 | 09:45 WIB KURS PAJAK 01 JANUARI 2025 - 07 JANUARI 2025

Kurs Pajak: Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS di Awal 2025

Rabu, 01 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Makanan dan Jasa Premium Tak Jadi Kena Pajak, Tetap Bebas PPN

Rabu, 01 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA CIMAHI

Pemkot Siapkan Insentif Pajak Daerah untuk Tarik Investasi

Rabu, 01 Januari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Presiden Prabowo Tetapkan PPN 12% Hanya Berlaku untuk Objek PPnBM

Rabu, 01 Januari 2025 | 07:37 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Pengumuman! Harga Jual Eceran Rokok yang Baru Resmi Berlaku Hari Ini