AGENDA PAJAK

IKPI Gelar Seminar Pajak Transfer Pricing dan SPT, Kursi Terbatas!

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 05 Maret 2020 | 16:48 WIB
IKPI Gelar Seminar Pajak Transfer Pricing dan SPT, Kursi Terbatas!

Ilustrasi. (IKPI)

JAKARTA, DDTCNews—Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) cabang Jakarta Selatan menggelar seminar perpajakan bertajuk ‘Penyusunan Transfer Pricing Documentation’ dan ‘Rekonsiliasi Fiskal SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan PPh Badan’.

Seminar ini akan menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Partner Transfer Pricing Services DDTC Romi Irawan, Senior Specialist Transfer Pricing Services DDTC Verawaty, dan Praktisi perpajakan Basri Musri.

Acara tersebut akan diselenggarakan pada 20-21 Maret 2020 bertempat di Alun-Alun Gumati Convention Resort Jl.Babakan Tumas No.16, Sukaraja-Bogor.

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Agenda ini terbuka untuk umum dengan biaya pendaftaran senilai Rp1,75 juta untuk anggota IKPI dan Rp2 juta untuk peserta umum. Adapun total biaya tersebut sudah termasuk biaya penginapan.

Bagi anggota IKPI cabang Jakarta Selatan yang telah melunasi pembayaran iuran anggota sampai dengan 15 Maret 2020, akan mendapatkan diskon sebesar Rp200.000,.

Pendaftaran dibuka mulai 5 Maret hingga 15 Maret 2020. Pendaftaran hanya bisa dilakukan saat jam kerja. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat IKPI Cabang Jakarta Selatan atas nama Ayu Dianti (021-79199678) atau (021-79193831). (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tahapan Pendahuluan untuk Transaksi Jasa dalam Penerapan PKKU

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra