UNIVERSITAS INDONESIA

IKPI dan Tax Center UI Gelar Webinar Transaksi Digital, Mau Ikut?

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 21 Juli 2020 | 16:44 WIB
IKPI dan Tax Center UI Gelar Webinar Transaksi Digital, Mau Ikut?

Ilustrasi. (IKPI-Tax Center UI)

JAKARTA, DDTCNews -- Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan Tax Centre Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia menggelar webinar bertajuk Tantangan Kebijakan dan Administrasi Pengenaan Pajak atas Kegiatan dan Transaksi Digital berdasarkan UU No.2/2020.

Seminar ini akan menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Pande Putu Oka Kusumawardani dan Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Poltak Maruli John Liberty Hutagaol.

Selain itu, akan hadir pula Wakil Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan, Perwakilan Tax Centre FIA UI Andreas Adoe, Dosen Administrasi Fiskal FIA UI Ning Rahayu dan Praktisi Perpajakan Sundfitris LM Sitompul.

Baca Juga:
Dorong Pengesahan, IKPI Perbarui Draf RUU Konsultan Pajak

Acara yang akan diselenggarakan secara daring melalui platform zoom ini akan dimoderatori oleh Titi Muswati Putranti. Adapun agenda ini akan dilaksanakan pada Senin 27 Juli 2020 pukul 09.00 - 13.00 WIB. Bagi anggota IKPI yang mengikuti webinar ini akan mendapatkan 4 SKP-TS.

Agenda ini terbuka untuk umum dengan biaya pendaftaran senilai Rp250.000 untuk anggota IKPI, Umum Ref Anggota Rp350.000, masyarakat umum Rp450.000, dan mahasiswa Rp50.000. Pembayaran dapat dilakukan melalui rekening BCA 5435667888.

Bagi peserta yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan melalui laman https://bit.ly/Daftar_Webinar-IKPI_TCUI-27_Jul_2020 untuk anggota IKPI. Sementara itu, untuk nonanggota IKPI pendaftaran dapat dilakukan dengan mengakses laman http://bit.ly/WebinarTransaksiDigital

Baca Juga:
DJP Tunjuk 13 Perusahaan Asing sebagai Pemungut PPN PMSE

Pendaftaran dan pembayaran dibuka sampai dengan Sabtu 25 Juli 2020 pukul 23.59 WIB. Peserta yang sudah membayar dapat wajib mengirimkan bukti pembayaran ke email [email protected] dengan subject: Bukti Bayar PPL 27 Juli 2020 dan Isi email: NAMA - NRA – Bukti Bayar

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat DEPT. PPL HP/WA 0858 9219 7524 (UP.Dian) atau telepon 021-79189125 Ext. 106 atau Email: [email protected]. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 20 Januari 2025 | 18:30 WIB RUU KONSULTAN PAJAK

Dorong Pengesahan, IKPI Perbarui Draf RUU Konsultan Pajak

Senin, 20 Januari 2025 | 18:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

DJP Tunjuk 13 Perusahaan Asing sebagai Pemungut PPN PMSE

Senin, 06 Januari 2025 | 16:31 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Webinar Pajak 2025: Panduan Lengkap Pelaporan SPT PPh Orang Pribadi

Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:37 WIB DDTC ACADEMY - JADWAL PELATIHAN

Belajar Pajak? Cek Program dan Jadwal Pelatihan Periode 2025 di Sini

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor